Bus KPK Ajak Warga OKI Turut Serta Berantas Korupsi


OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com-Setelah menyambangi Palembang dan Prabumulih, Roadshow Bus Anti korupsi KPK akhirnya tiba Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Jumat (16/9) di wilayah ini Roadshow kali ini mengusung tema Tanggung Jawab.

Dalam sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Roadshow Bus Anti korupsi merupakan salah satu bentuk strategi pendidikan anti korupsi yang dijalankan KPK sehingga, masyarakat terlibat secara bersama-sama memberantas korupsi di wilayahnya masing-masing.

“Bus Anti korupsi ini tujuannya untuk menjembatani, dengan hadir langsung di daerah, di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat lebih paham mengenai anti korupsi dan bisa berkontribusi untuk bersama-sama dalam gerakan pemberantasan korupsi,”ujar Wawan Wardiana.

Menurut Wawan, dorongan melibatkan masyarakat di daerah memberantas korupsi dilakukan untuk mengoptimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang dijalankan KPK, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan sebab KPK tidak bisa menjalankan tugas tersebut sendirian.

“Tidak mungkin kita berantas korupsi sendirian kita mendorong agar masyarakat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, sesuai cara, kapasitas dan kompetensi nya masing-masing sebab di undang-undang KPK disebutkan dalam melakukan tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan KPK beserta masyarakat, agar pemberantasan korupsi berjalan efektif, efisien,”ucap Wawan.

Pada kesempatan yang sama, Wawan juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten OKI pada 2021, yang di atas skor rata-rata nasional.

“Kalau saya lihat OKI ini, antara MCP dan SPI ini mirip-mirip, kita perlu apresiasi. SPI nya 75%, di atas rata-rata nasional 72,43%. Sementara MCP mencapai 78,40%,”terang Wawan.

Wawan berharap, dengan skor MCP dan SPI Kabupaten OKI yang tinggi tersebut, maka tata kelola pemerintahannya bagus dan bebas dari korupsi. Adapun MCP mengukur delapan area, yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa. 

Sementara SPI, lebih banyak mengukur kelembagaan atau organisasi pada K/L atau pemda, yang bertujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi, perbaikan sistem antikorupsi, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi.

“Roadshow kali ini KPK punya tema Tanggung Jawab. Ini memiliki banyak tafsir, namun secara umum tanggung jawab, artinya perilaku seorang dalam menjalankan tugas yang diembannya, dapat dipertanggungjawabkan kepada pemberi tanggungjawab, masyarakat, dan Tuhan,"kata Wawan.

Pembukaan Roadshow Bus Anti korupsi KPK 2022 di OKI yang berpusat di Kantor Bupati OKI juga dihadiri Bupati OKI Iskandar,saat pembukaan Iskandar menyampaikan terima kasihnya ke KPK karena telah berkunjung Kabupaten OKI dalam program Roadshow Bus Anti korupsi KPK 2022.

Iskandar berharap melalui program Bus Anti korupsi masyarakat Kabupaten OKI dapat memahami mengenai anti korupsi, sekaligus memanfaatkan pelayanan publik yang diakses secara mudah.

“Dengan kehadirannya KPK ditengah-tengah masyarakat kita, bisa dekat dan mengenal anti korupsi. Ini juga menjadi representasi KPK yang bisa dirasakan langsung di daerah untuk mencegah korupsi,”tutur Iskandar.

Sebagai komitmen mencegah korupsi di wilayahnya, Iskandar berkomitmen meningkatkan skor SPI dan MCP pada tahun 2022,selain itu Iskandar juga berjanji akan membentuk Penyuluh Anti korupsi (PAKSI) di tiap Kecamatan di Kabupaten OKI, sehingga dapat mengkampanyekan pendidikan anti korupsi sekaligus memonitor pencegahan korupsi di pemerintahan desa.

Roadshow Bus Anti korupsi 2022 akan berlangsung selama tiga hari, dengan serangkaian kegiatan paralel dari 16 September 2022 sampai 18 September 2022. Di antaranya adalah Pameran Pelayanan Publik, Edukasi Pelajar (TK-SMA) dan Tenaga Pendidik, Kuliah Umum, Pentas Budaya dan Movie Day dan Jalan Sehat Anti korupsi.(red/aziz)

No comments

Powered by Blogger.