Relawan PDIP Tipu 1.300 Warga NTT soal Rumah, Kutip 200 Ribu Per Orang
JAKARTA -- Polisi meringkus lima orang relawan PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur diduga terseret kasus penipuan bantuan rumah layak huni kepada 1.300 orang. Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla mengatakan lima relawan PDI Perjuangan itu antara lain Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.
"Mereka diamankan oleh personel satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya sore tadi," ujar dia dikutip dari Antara.
Dalam menjalankan aksinya, kata Yohanes, mereka mengaku sebagai relawan PDIP. Dari warga yang ingin dapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor Rp200 ribu per orang. Kasus ini, ujar Yohanes, terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor ke kepolisian setempat.
Kejadian berawal pada April 2022 saat Margaretha Katoda yang mengaku sebagai ketua relawan PDIP Sumba Barat menyosialisasikan program bantuan rumah itu ke masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan uang pendaftaran Rp200 ribu disertai dengan foto copy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, pihaknya kemudian berhasil mengumpulkan uang senilai Rp260 juta.
Yohanes menuturkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang ratusan juta itu diserahkan kepada koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero. Namun sampai saat ini warga yang merasa dirugikan masih terus menunggu kepastian soal rumah layak huni itu.
"Usai dapat laporan tersebut, kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap lima relawan itu, tetapi mereka tidak datang. Sehingga tim kemudian menangkap mereka di Posko relawan PDI Perjuangan," tambah dia.
Aparat kepolisian setempat saat ini juga belum menangkap koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero, karena Yakoba Lero saat ini masih berada di Kupang.
Respons PDIP NTT
DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur menduga ada pihak tertentu yang berupaya merusak nama PDIP untuk kepentingan orang tertentu dalam kasus dugaan penipuan pengadaan bantuan rumah layak huni di Sumba Barat Daya (SBD).
"Karena itu kami mendesak polisi untuk segera mencari aktor intelektual dalam kasus pencatutan nama partai ini," kata Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemenangan Pemilu Cen Abubakar saat dihubungi, Selasa malam.
Menurut Cen kasus yang sama ini sudah pernah terjadi beberapa kali di beberapa daerah dan terakhir ada di Kabupaten Timor Tengah selatan (TTS) pada beberapa waktu lalu. Dirinya yakin betul ada pihak tertentu yang bermain dalam kasus ini, untuk merusak nama partai berlambang Banten tersebut.
Dia mengapresiasi upaya aparat kepolisian di Sumba Barat Daya (SBD) yang sudah menangkap lima tersangka tersebut dan sudah menahannya.
Cen mengklaim bahwa dari lima orang nama tersangka yang ditangkap tersebut tidak ada satu orang pun yang masuk dalam struktur organisasi DPD PDI Perjuangan NTT.
"Di PDI Perjuangan itu juga tidak ada namanya relawan partai. Yang ada hanya sayap partai yang mendukung partai, karena itu saya pastikan bahwa mereka yang ditangkap itu bukanlah kader partai," katanya.(CNN Indonesia)
No comments