PWI Muara Enim Ancam ke Jakarta Terkait 12 Wartawan Dilarang dan Diintimidasi Saat Liputan
Ketua PWI Kabupaten Muara Enim, Al Azhar mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang digelar juga dibarengi dengan penyampaian surat ke Direktur Utama PTBA perihal penyampaian untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang terlibat dalam pelarangan dan intimidasi terhadap 12 wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Kabupaten Muara Enim saat peliputan itu. Selain itu, sebagai bentuk kekecewaan, pengurus PWI Kabupaten Muara Enim juga mengembalikan baju seragam "Sahabat Jurnalis Bukit Asam" yang digagas oleh PTBA dan PWI Kabupaten Muara Enim sebelumnya.
"Kami akan kawal aspirasi yang disampaikan kawan-kawan PWI ini, dan meminta jawaban secara tertulis dari Direktur Utama PTBA kepada PWI Muara Enim dalam waktu satu atau dua Minggu ini. Jika aspirasi tidak ditanggapi maka kami akan kembali rapatkan, apakah akan dihentikan atau disusul aksi lanjutan," ungkap Al Azhar.
Dalam orasinya, secara bergantian Siswanto, Hafizul Ahkam dan Andi Candra serta pengurus lainnya bergantian menyampaikan orasi yang mengecam atas intimidasi dan pelarangan peliputan wartawan yang dilakukan oknum karyawan PTBA tersebut. "Kita dilindungi oleh undang-undang dan bagi yang melanggar atau menghalangi dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 juta,"terangnya.
Selain itu, dalam tuntutannya, massa juga meminta manajemen PTBA untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat PTBA yang berhubungan dengan wartawan serta yang berbuat menghalangi atau menyuruh melakukan pelarangan tersebut saat terjadinya insiden itu."Kami juga minta evaluasi kinerja karyawan di Humas PTBA karena mereka yang sering berhubungan wartawan," kata dia.
Ditambahkan, sala satu orator PWI Muara Enim Zulpadli Azim terkait adanya tuntutan PWI Muara Enim apa bila dalam tuntutan tersebut tidak di dengarkan oleh pihak Managemen PT BA, maka pihaknya akan melakukan aksi lebih besar
besar lagi mengadukan ke PWI Pusat di Jakarta untuk melakukan aksi ke Kementerian BUMN dan melaporkan ke Presiden melalui Staff Ahli Kepresidenan Bapak Muldoko di Jakarta terkait adanya intimidasi pelarangan organisasi PWI Kabupaten Muara Enim,"Apa bila tuntutan aksi kami hari ini tidak dengarkan, kami akan ke Jakarta, akan melaporkan ke PWI pusat untuk melakukan aksi lebih besar ke Menterian BUMN dan melaporkanya ke Presiden ,"tegasnya.
Sementara itu, General Manager Unit Pengolahan Tanjung Enim PTBA, Venfri yang menemui pendemo menerima aspirasi yang disampaikan para wartawan. Dirinya berjanji akan menyampaikan tuntutan yang disampaikan ke manajemen diatasnya. "Keluhan wartawan ini akan kami sampaikan ke pimpinan," jelasnya.(SMSI Muara Enim)
No comments