Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK
OKI KAYUAGUNG oganpost.com-Ratusan Guru, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel terlihat semringah setelah resmi menyandang gelar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir Formasi Tahun 2021,mereka dikukuhkan Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE melalui Asisten Bidang Umum dan Kepegawaian Hj Nursula Sos di halaman Kantor Bupati OKI,Senin(27/6/2022).
Asisten III, Nursula mengatakan, perjuangan ratusan
PPPK mendapatkan surat pengangkatan itu terbilang berat dengan proses hingga
puluhan tahun mengabdi sebagai pendidik,“Tentu pengukuhan hari ini sebagai
bentuk pengakuan pemerintah atas jasa besar Bapak/Ibu mencerdaskan anak bangsa,”ujarnya.
Nursula berpesan perubahan status dari guru honorer
menjadi PPPK ini diharapkan menjadi penyemangat mereka untuk meneruskan
pengabdian,"Selamat bertugas untuk menjalankan amanah mulia mencerdaskan
anak bangsa, dari proses pembelajaran yang bapak dan Ibu guru berikan akan
lahir generasi penerus bangsa yang berkualitas,"kata Nursulla.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
Kabupaten OKI, Maulidini,SKM dalam laporannya mengatakan dari 866 Formasi Guru
PPK Kabupaten OKI sebanyak 861 orang yang dapat mengikuti prosesi pelantikan.
"Ada 5 orang yang tidak dapat dilantik hari
sebagai PPPK Guru formasi hal itu dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 3
orang lainnya tidak mampu melengkapi persayaratan untuk penetapan nomor induk
kepegawaian,"jelas Deni.
Deni menjelaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K) Guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir akan mendapatkan penilaian
kinerja secara berkala dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun,"Masa
kerja untuk PPPK Guru paling lama 5 tahun sedangkan bagi guru yang berusia di
atas 55 tahun masa kerja akan berakhir saat mencapai usia 60 tahun sesuai
dengan peraturan yang berlaku,"terangnya.
Sementara itu Kepala Kantor Regional VII Badan
Kepegawaian Negara Palembang, Drs Margi Prayitno, MAP mengatakan BKN terus
berupaya melakukan digitalisasi layanan kepegaewaia salah satunya melalui SAPK
baik itu dari penetapan NIP, promosi jabatan dan untuk pengurusan pensiun.
"Selamat untuk bapak dan ibu guru yang telah
dilantik hari ini. Budaya kerja teruji, berintegritas, profesional, disiplin
dan rasa tanggug jawab tinggi adalah kunci untuk menjadi pendidik yang
bersahaja,"ucap Margi.
29 Tahun Jadi Guru Honorer,Nur Chozin(55) Guru honorer
di desa merasa bersyukur dapat mengikuti acara pelantikan guru PPPK di Kantor
Bupati OKI. Dia menceritakan telah menjadi guru honorer sejak tahun 1993,“Hitung
saja mulai honor sejak tahun 93,alhamdulilah hari ini bisa ikut pelantikan,”tuturnya.
Duusianya yang renta pria paruh baya ini mengaku masih
bersemangat untuk mengabdi sebagai guru mencerdaskan anak bangsa,"Jadi
karena kita ada di sini untuk berjuang, yaitu kita sebagai tenaga pendidik
pasti kita akan tetap berjuang,alhamdulillah akhirnya kita diangkat menjadi
PPPK,"tukasnya.
Chozin yang sebelumnya menjadi honorer pertama kali
mendapatkan gaji sebesar Rp 200.000 perbulan,dirinya mengungkapkan setelah
sekolahnya mendapatkan dana Bos akhirnya gaji yang diterimanya mendapatkan
kenaikan,"Jadi pas saya jadi honorer gaji saya Rp 1.000.000 perbulan,gaji
sebelumnya di tahun 2003 itu kecil,"katanya sambil menangis.
Nur Chozin juga berterimakasih kepada pemerintah sudah
memberi kesempatan kepada para guru honorer mejadi pegawai pemerintah melalui
jalur PPPK,”Terimakasih kepada Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bupati, kami
diberi kesempatan sebagai pegawai Pemerintah,”ungkapnya.(ziz/red)
No comments