Legislatif Sepakat Minta Pj Bupati Apriyadi Lanjutkan Pembangunan di Muba
MUBA SEKAYU oganpost.com-Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-12 Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dan 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022, resmi digelar Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, di hari yang sama Pj Bupati
Muba Drs H Apriyadi MSi telah menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba
Tahun Anggaran 2021 dan 3 (Tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba
Tahun 2022.
"Dalam kesempatan ini Fraksi
Partai Golkar meminta agar Pj Bupati Muba ke depan melanjutkan pembangunan
infrastruktur di Muba lebih masif lagi," ungkap Jubir Fraksi Partai
Golkar, Muhammad Isa.
Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan
di Muba saat ini di beberapa wilayah harus menjadi prioritas untuk dilakukan
peningkatan. "Terkhusus Kecamatan Lalan kami berharap agar pembangunan dan
peningkatan infrastruktur jalan bisa kembali lagi berjalan melalui program
TMMD," urainya.
Ia juga mengaku, Fraksi Golkar
mengapresiasi tiga Raperda inisiatif yang telah disampaikan Pj Bupati Muba.
"Kami mengapresiasi tiga Raperda inisiatif tersebut," katanya.
Sementara itu, Jubir Fraksi PDI
Perjuangan, Andi Setiawan menegaskan agar pembangunan infrastruktur di Muba
terus dimaksimalkan dengan kualitas Pembangunan yang baik,"Pembangunan di
Muba harus lebih baik lagi dan melakukan evaluasi-evaluasi untuk Kabupaten Muba
yang lebih baik lagi,"ucapnya.
Jubir Fraksi Partai Gerindra, Paimin
mengapresiasi Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022,"Semoga
nanti melalui tiga Raperda tersebut dapat andik meningkatkan kesejahteraan
warga masyarakat Muba,"tukasnya.
Jubir Fraksi PAN mengaku tugas Pj
Bupati Muba ke depan akan berat, tentu legislatif di Muba akan membackup serta
mensupport Pj Bupati Muba,"Semoga sinergi legislatif dan eksekutif Muba
dapat terus maksimal demi kesejahteraan masyarakat Muba serta percepatan
pembangunan di Muba,"terangnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Muba Apriyadi
memaparkan untuk tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba yakni diantaranya
Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang
Lebak Lebung, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal,
dan Raperda tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Perumahan dan Pemukiman,"Diharapkan semua Raperda yang disampaikan ini
dapat diproses lebih lanjut guna mendapat persetujuan Dewan yang
Terhormat,"ungkapnya.( Sof)
No comments