Tim Satgas Ramadhan Polres OKU Tindak Cafe Remang-Remang
Kedatangan
tim Satgas Ramadan yang dibentuk Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK pada
awal bulan suci Ramadan ini, selain melaksanakan giat cipta kondisi juga
menindaklanjuti surat edaran Bupati OKU yang melarang usaha tempat hiburan
malam dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan .
“Telah
dilakukan himbauan dan penindakan terhadap pemilik cafe remang – remang
tersebut untuk menutup usahanya,sementara minuman keras yang didapat
ditumpahkan sebanyak 7 botol, guna memberikan efek jera agar tidak menjual
kembali minuman keras dan melakukan kegiatan karaoke sampai subuh,”ujar Kasi
Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH Sabtu(23/4/2022).
Disebutkan
Syafaruddin, tindakan yang dilakukan pihaknya juga untuk mengantisipasi adanya
penolakan dari masyarakat, karena lokasi warung cafe remang berada didekat
perumahan ramai penduduk yang mayoritas beragama agama muslim.
“Menurut
informasi laporan masyarakat yang kami terima, cafe remang tersebut sering buka
sampai jam 3 subuh. Selanjutnya tim Satgas Ramadan kita dipimpin Iptu Hariyanto
beserta Ipda Hartomi dan Ipda Vulton diikuti oleh 40 Personil Polres OKU
langsung mengambil tindakan menyatroni tempat tersebut ,”terang Syafaru.(yusup)
No comments