Sempat Tertunda Akibat Defisit Anggaran,Siltap Kades dan Perangkat Desa di OKI Akan Segera di Bayarkan

                                           Kadin PMD OKI Ari Mulawarman SSTP

 OKI KAYUAGUNG oganpost.com-Gaji atau Penghasilan Tetap(Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumsel yang sempat tertunda karena defisit anggaran mulai akan dibayarkan secara bertahap setelah memenuhi ketentuan adminitrasi serta laporan Pertanggungjawaban yang lengkap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Ari Mulawarman SSTP melalui  Kepala Bidang(Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Rian Kurniawan, SE  mengatakan keterlambatan gaji perangkat desa ini dikarenakan defisit anggaran tahun 2021 yang dialami oleh hampir seluruh wilayah di nusantara termasuk di Kabupaten OKI guna penanganan pandemi dan akselerasi pemulihan ekonomi.

”Untuk pembayaran gaji tahap pertama ini akan dibayarkan terlebih dahulu 6 bulan terhitung dari Juli sampai dengan Desember 2021 sudah mulai bisa di cairkan di tahun ini,namun untuk selebihnya menunggu adanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sebab SP2Dnya sudah naik ke Pak Buapti,kemungkinan akan dibayarakan pasca Idul Fitri 2022,″jelas Rian di ruang kerjanya Jumat(22/04/2022).

Tambah dia,sampai saat ini telah diketahui hampir 40 desa sudah Pencairan dengan catatan syarat Administrasi  pencairan sudah bisa di penuhi misalkan sudah ada APBDes, Laporan Pertanggungjawaban sebelumnya, lunas pajak, punya nomor rekening, setidaknya ada 12 item yang harus dipenuhi dan telah dikirim di Kecamatan masing-masing.

“Seluruh Perangkat Desa agar dapat memahami dan bersabar dengan kondisi keuangan di OKI yang sedang diterpa Pandemi Covid 19,keterlambatan ini bukan kehendak Pemkab OKI tetapi memang kondisi yang membuat seperti ini, seluruh negara di dunia juga merasakannya,”ucapnya.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu Kades di Kabupaten OKI yang enggan disebutkan namanya mengatakan sangat berharap gaji bisa dibayarkan sebelum lebaran mengingat harga kebutuhan pokok semakin meningkat,”Kita mengetahui kalau saat ini semua sektor mengalami gempuran akibat pandemi tapi disaat bersamaan kita juga membutuhkan pembayaran tersebut untuk memenuhi mencukupi kebutuhan, semoga bisa segera diproses,”ungkapnya.(ziz/red)

 

No comments

Powered by Blogger.