Disinggung Raffi Ahmad Soal Gugatan Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Pusing


PRESENTER Ruben Onsu kembali menghadapi gugatan terkait merek dagang ayam miliknya. Gugatan tersebut diketahui dilayangkan oleh pengusaha bernama Benny Sudjono dengan nominal Rp 100 miliar.

Dikutip dari salah satu tayangan televisi, Raffi Ahmad sebagai partner menyinggung Ruben dengan gaya candaan, terkait dengan usaha ayam geprek milik Bensu banyak yang tutup akibat pandemi.

"Lu Covid, geprek tutup. Pusing juga kemarin," kata Raffi.

Namun ada yang berbeda, di sini Bensu tidak langsung membalas candaan Raffi. Ia hanya tersenyum, sambil memperlihatkan tatapan bahwa apa yang dikatakan Raffi adalah benar. Dirinya saat ini sedang dalam masalah yang cukup berat.

Suami Nagita Slavina itu melihat ekspresi Bensu yang tidak biasa. Raffi langsung melontarkan candaan lainnya, yakni untuk mencairkan suasana agar Bensu tidak larut dalam kesedihannya.

"Hah! Lu banyak pikiran," ujar Raffi.

Kemudian Bensu langsung membalikan candaan Raffi. Ia mengatakan, kalau ada beberapa usaha Raffi juga ikut tutup, imbas dari pandemi dan juga tak kalah pusing memikirkannya.

"Eh, toko lu aja tutup. Pusing gak?" kata Bensu.

Seperti diketahui, ayam geprek milik Bensu tengah terjadi sengketa dengan pihak lainnya, di mana menggunakan nama yang sama. Gugatan untuk suami Sarwendah itu dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu dan terdaftar pada Rabu (23/3/2022) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

PT Ayam Geprek Benny Sudjono atau Ayam Geprek Bensu ingin pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merk "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.

Merek dagang itu disebut sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sudjono.(okezone)

No comments

Powered by Blogger.