Polres Muba Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp 10 Milyar
MUBA SEKAYU oganpost.com-Bertempat di aula H. Alex Noerdin, Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 Kilogram lebih, Senin (02/08) sekitar pukul 09.00 Wib
Disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muba. Pemusnahan barang bukti sabu senilai Rp 10 Milyar itu dilakukan dengan cara diblender. Kemudian dimasukkan ke ember dan di campur detergen. Lalu dibuang ke kloset.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK usai pemusnahan barang bukti mengatakan memusnahkan barang bukti jenis sabu lebih kurang 10 Kg,"Barang bukti ini hasil kejadian lakalantas yang terjadi di wilayah Tungkal Jaya pada 11 Juni yang lalu antara daihatsu terios warna putih Nopol B 1962 EFY dan sebuah truk diesel,"ujarnya.
Lanjut dia tersangka belum tertangkap, karena sempat melarikan diri,"Dari Tempat Kejadian Perkara(TKP) kita berhasil menemukan kendaraan yang bertabrakan dan barang bukti sabu pada mobil terios tersebut,"terang Erlin.
Sambung Erlin, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi pemilik barang haram tersebut,"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama kita bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,inisial tersangka M orang Aceh,"ungkap Erlin.(Sof)
Admin numpang promo ya
ReplyDeletecuma disini tempatnya game online proses mudah,cepat dan terjamin 1onQQ ^^
Bisa dp via pulsa juga (min 25rb)