Polres Muba Gelar Rakor Terkait PPKM
MUBA oganpost.com-Guna menekan penyebaran Covid-19 di bumi serasan sekate. Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat koordinasi (Rakor), dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Rakor ini sendiri dilaksanakan di Aula Mapolres Muba, Selasa (13/04).
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Wakapolres Kompol Irwan Andeta mengatakan menyikapi kondisi penyebaran covid-19 di beberapa wilayah dalam Kabupaten Muba yang masuk dalam zona orange maka dari itu, secara bersama harus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona terlebih dengan segera membuat posko PPKM ditingkat desa atau kelurahan.
"Sementara untuk tingkat Desa atau Kelurahan yang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 diharuskan ada Posko PPKM untuk di desa, posko ini bisa dianggarkan dan diambil dari Dana Desa,"kata Irwan.
Masih dikatakan Irwan,masaryakat harus tetap waspada dan selalu mematuhi Protokol kesehatan (Prokes),"Apabila sudah dibuat Posko PPKM untuk ditingkat desa dan kelurahan mudah-mudahan n penyebaran covid-19 dapat ditekan,"ungkap Irwan.
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Muba Yudi menyebutkan setelah rapat para Camat diminta segera berkoordinasi dan rapat kepada seluruh stakholderaik itu, polsek, koramil, kelurahan, desa dan satgas covid ini. Guna mencegah penyebaran covid-19.
"Untuk kecamatan sekayu sendiri diminta segera membuat posko PPKM, mengingat beberapa wilayah sudah masuk zona kuning penyebaran Covid,"jelas Yudi.
Hadir dalam rakor tersebut unsur Forkopimda, diantaranya Asisten 1 Pemkab Muba, Dandim 0401 diwakili, para Camat, PJU Polres Muba, Para Kasat, Para Kapolsek, Sat Pol PP, Dinkes dan tamu undangan lain.sof)
Mau uang jutaan rupiah ??
ReplyDeleteMari daftar disini aj0kartu*cc, dijamin puas main disini ^^
Tersedia deposit pulsa juga (min 20rb)