Kapolres Mura Belum Izinkan Kegiatan Bersifat Mengundang Kerumunan

MUSI RAWAS oganpost.com- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Rawas (Mura)  AKBP Efrannedy secara tegas menyatakan bahwa Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat  mengundang kerumunan. 

Pernyataan Kapolres Mura tersebut di sampaikan  saat di konfirmasi terkait kegiatan Festival Hadroh yang di selenggarakan oleh Seniman Musi Rawas (SEMURA)  Di Angkringan Kampung Belimbing Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo. 

Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat  mengundang kerumunan, Jelas Kapolres Mura saat dihubungi Silampari Online Rabu (28/4/2021) 

Sementara itu Kapolsek Tugumulyo AKP M. Dadang belum dapat memberikan keterangan terkait kegiatan Festival Hadroh tersebut karena sedang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura. 

"Pak Kapolsek sedang berada di DPMD untuk pengamanan melakukan pendampingan proses sengketa pilkades di Kecamatan Tugumulyo" Jelas anggota piket Polsek Tugumulyo AIPDA Andi Febriansyah.(SMSI Mura)

1 comment:

  1. Ragu sama K0munitas aBaL-aBaL.?
    D!sini saja (AjoQQ"c0m) dijamin aman dan terpercaya.. menang berapapun pasti diproses..!!
    Sedia deposit pulsa juga (min 20rb)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.