Diduga Oknum Pengawas SD Lakukan Pungli Biaya Bimtek K13Kantor Dinas Pendidikan OKI
Kantor Dinas Pendidikan Kab OKI |
KAYUAGUNG oganpost.com-Pengawas Sekolah Dasar di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Lempuing berindisial MR diduga lakukan pungli biaya bimtek K13 terhadap 9 kepala sekolah dasar yang ada di Kecamatan Lempuing,begitu dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada ogan post.
”Ya MR ini merupakan pengawas SD yang ditugaskan dinas pendidikan di kecamatan Lempuing,bermoduskan untuk biaya dana konsumsi pelaksanaan bimtek K13 oknum pengawas ini memintah uang sebesar Rp 350 kepada 9 kepala sekolah dasar negri yang ada dilempuing,”ujarnya .
Terkait kebenaran hal tersebut kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lempuing Hausen Hower saat di konfirmasi wartawan ogan post membenarkan kejadian tersebut,”Memang benar adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pengawas ini,pasalnya pada tanggal 3 nopember 2017 diadakan acara bimtek K13 oleh pengawas MR ini dengan peserta guru yang berasal dari sembilan(9) SDN yang ada di kecamatan Lempuing,MR memintah dana konsumsi kegiatan sebesar Rp 350 kepada kepala sekolah asal guru peserta bimtek,sedangkan seharusnya dana bimtek tersebut sudah di anggarkan pemerintah pusat,inilah permasalahan yang dikatakan dugaan pungli tersebut,”jelasnya.
Diakui dia,untuk acara bimtek K13 sendiri dirinya baru mengetahui dan di beri tahu pada saat hari pelaksanaannya,artinya selaku kepala UPTD Pendidikan ia mengaku sebelumnya tidak di beri kabar oleh MR akan adanya pelaksanaan acara bimtek K13 tersebut bahkan mendapat kabar dan mengetahu acara bimtek K13 ini pada saat hari pelaksanaan.
”Seharuskan acara tersebut di komuikasikan dulu kepada UPTD jangan main buat acara saja,apalagi biaya konsumsi pelaksanaan K13 dibebankan kepihak sekolah itu namanya membuat masalah,sedangkan kita tau dana bimtek K13 sudah dianggarkan pihak pemerintah pusat,bukan kepala sekolah yang menangung bebannya,”jelasnya
Tambah dia,terkait hal tersebut 9 kepala sekolah sudah membuat pernyataan menyatakan keberatan atas dimintai uang sebesar Rp 350 oleh oknum pengawas MR tersebut,”Masalah ini sudah kita laporkan kepihak Diknas Kabupaten OKI untuk proses lebih lanjutnya tanya saja langsung ke Kabid TK SD pak Romli,karena beliau adalah atasan kami,”ucapnya.
Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Romli saat dimintai penjelasan masalah tersebut diruang kerjanya rabu(29/11/2017) juga membenarkan adanya pungutan yang dilakukan oknum pengawas MR terhadap 9 Kepsek,”Pengawas MR sudah kita panggil dirinya mengaku memang meminta uang kepada 9 kepsek untuk dana konsumsi kegiatan Bimtek K13 namun menurut MR ini sudah menjadi kesepakatan musyawara bersama,karena pada saat itu pelaksanaan bimtek K13 seharusnya hanya di ikuti oleh guru kelas 1 dan 4,namun dalam hal ini pengawas MR berindisiatif untuk mengikutkan guru kelas 2 dan kelas 5 sedangkan dana yang dianggarkan dari pemerintah cuma untuk guru kelas 1 dan kelas 4,”terang Romli.
Sambung dia,kegiatan Bimtek K13 ini mendatangkan narasumber dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Indralaya,dan biayanya juga sudah di anggarkan oleh pihak LPMP namun menurut Romli hanya unutuk Bimtek guru kelas 1 dan kelas 4,”Yang diikutkan Bimtek K13 ini bukan hanya kelas 1 dan 4 namun juga kelas 2 dan 5,nah yang guru kelas 2 dan 5 inilah yang bayar biaya konsumsi dan juga biaya narasumber,sehingga dimintailah uangRp 350 kepada setiap kepala sekolah dan ini juga hasil musyawara kepala sekolah,kalau dikatakan pungli saya kira belebihan apalagi seorang kepala UPTD lucu kedengarannya baru mengetahui kegiatan tersebut saat hari pelaksanaan sedangkan inikan melalui surat pemberitahuan dari LPMP sebelumnya, sangat ironis kalau KUPTD tidak mengetahui,”ungkap Romli.(aziz)
”Ya MR ini merupakan pengawas SD yang ditugaskan dinas pendidikan di kecamatan Lempuing,bermoduskan untuk biaya dana konsumsi pelaksanaan bimtek K13 oknum pengawas ini memintah uang sebesar Rp 350 kepada 9 kepala sekolah dasar negri yang ada dilempuing,”ujarnya .
Terkait kebenaran hal tersebut kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lempuing Hausen Hower saat di konfirmasi wartawan ogan post membenarkan kejadian tersebut,”Memang benar adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pengawas ini,pasalnya pada tanggal 3 nopember 2017 diadakan acara bimtek K13 oleh pengawas MR ini dengan peserta guru yang berasal dari sembilan(9) SDN yang ada di kecamatan Lempuing,MR memintah dana konsumsi kegiatan sebesar Rp 350 kepada kepala sekolah asal guru peserta bimtek,sedangkan seharusnya dana bimtek tersebut sudah di anggarkan pemerintah pusat,inilah permasalahan yang dikatakan dugaan pungli tersebut,”jelasnya.
Diakui dia,untuk acara bimtek K13 sendiri dirinya baru mengetahui dan di beri tahu pada saat hari pelaksanaannya,artinya selaku kepala UPTD Pendidikan ia mengaku sebelumnya tidak di beri kabar oleh MR akan adanya pelaksanaan acara bimtek K13 tersebut bahkan mendapat kabar dan mengetahu acara bimtek K13 ini pada saat hari pelaksanaan.
”Seharuskan acara tersebut di komuikasikan dulu kepada UPTD jangan main buat acara saja,apalagi biaya konsumsi pelaksanaan K13 dibebankan kepihak sekolah itu namanya membuat masalah,sedangkan kita tau dana bimtek K13 sudah dianggarkan pihak pemerintah pusat,bukan kepala sekolah yang menangung bebannya,”jelasnya
Tambah dia,terkait hal tersebut 9 kepala sekolah sudah membuat pernyataan menyatakan keberatan atas dimintai uang sebesar Rp 350 oleh oknum pengawas MR tersebut,”Masalah ini sudah kita laporkan kepihak Diknas Kabupaten OKI untuk proses lebih lanjutnya tanya saja langsung ke Kabid TK SD pak Romli,karena beliau adalah atasan kami,”ucapnya.
Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Romli saat dimintai penjelasan masalah tersebut diruang kerjanya rabu(29/11/2017) juga membenarkan adanya pungutan yang dilakukan oknum pengawas MR terhadap 9 Kepsek,”Pengawas MR sudah kita panggil dirinya mengaku memang meminta uang kepada 9 kepsek untuk dana konsumsi kegiatan Bimtek K13 namun menurut MR ini sudah menjadi kesepakatan musyawara bersama,karena pada saat itu pelaksanaan bimtek K13 seharusnya hanya di ikuti oleh guru kelas 1 dan 4,namun dalam hal ini pengawas MR berindisiatif untuk mengikutkan guru kelas 2 dan kelas 5 sedangkan dana yang dianggarkan dari pemerintah cuma untuk guru kelas 1 dan kelas 4,”terang Romli.
Sambung dia,kegiatan Bimtek K13 ini mendatangkan narasumber dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Indralaya,dan biayanya juga sudah di anggarkan oleh pihak LPMP namun menurut Romli hanya unutuk Bimtek guru kelas 1 dan kelas 4,”Yang diikutkan Bimtek K13 ini bukan hanya kelas 1 dan 4 namun juga kelas 2 dan 5,nah yang guru kelas 2 dan 5 inilah yang bayar biaya konsumsi dan juga biaya narasumber,sehingga dimintailah uangRp 350 kepada setiap kepala sekolah dan ini juga hasil musyawara kepala sekolah,kalau dikatakan pungli saya kira belebihan apalagi seorang kepala UPTD lucu kedengarannya baru mengetahui kegiatan tersebut saat hari pelaksanaan sedangkan inikan melalui surat pemberitahuan dari LPMP sebelumnya, sangat ironis kalau KUPTD tidak mengetahui,”ungkap Romli.(aziz)
S1288poker.com
ReplyDeleteSitus Judi Online
Bandar Ceme
Ceme Online
Ceme 99
Qiu Ceme
Contact Person :
WA : 087782869981
Hanya di Ceme Poker
ReplyDeleteKini Tersedia Deposit via OVO dan GoPay
Dapatkan Bonus Deposit 10%
Pendaftaran : pokerpagi .com
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Whatsapp : 081333552227
BBM : CEMEPKR
TIPS MENYUSUN KARTU DALAM PERMAINAN CAPSA
DI B O L A V I T A (titik)VIP ! Setiap Hari ada bonus menarik dari kami.
ReplyDeleteMinimal Depo 50rb sudah bisa bermain game judi online
FREE PENDAFTARAN !!! DI B O L A V I T A (titik)VIP
WA : +62812-22-22-995
BBM : B O L A V I T A / D 8 C 3 6 3 C A