Tagihan LPJU Nunggak,Anggota DPRD OKI Angkat Bicara
KAYUAGUNG OKI oganpost,com-Menyikapi pemberitaan harian pagi Ogan Post(OPO) baru-baru ini terkait tunggakan pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) oleh Pemda OKI kepada pihak PLN Rayon Kayuagung ,Anggota DPRD Kabupaten OKI, H Laharsen Murtado angkat bicara terkait persoalan tersebut,politisi Partai Keadilan Sejahtera ini sangat menyayangkan hal ini terjadi,"Untuk LPJU itukan sudah dibayar masyarakat melalui rekenig pembayaran listrik tipa bulannya,aratinya setiap bulannya sudah bayar,"ujar Laharsen kepada wartawan selasa(17/10/2017)
Menyagkut kejadian ini Laharsen sangat menyayangkan,”Disisi lain ketika masyarakat terlambat bayar listrik jaringan listrik dirumahnya akan diputus, sementara saat masyarakat tidak menikmati penerangan jalan mereka juga masih tetap harus bayar,kasihan masyarakat jadi korban,"ucapnya.
Dikatakan Laharsen sebenarnya permasalahan ini sudah selesai dari masyarakat,artinya masyarakat sudah melaksanakan kewajibanya membayar pajak penerangan jalan,namun masyarakat justru tidak mendapatkan haknya,”Kepada pengelola kebijakan untuk dievaluasi,segera diluruskan jangan berlama-lama masyarakat menikmati kegelapan,"pintanya.
Laharsen juga mempesoalkan pemasukan pajak penerangan jalan yang dibayar masyarakat selama ini dikelola oleh pemerintah daerah sebab dari masyarakat sudah membayar,mengapa tunggakan masih terjadi,"PLJU ini yang bayar kan masyarakat bukan APBD jadi mengapa bisa tertunggak pembayarannya,"cetus dia.
Dirinya juga meminta kepada bupati untuk memberikan warning terhadap kinerja para pembantu bupati yang dinilai tidak beprestasi,"Berikan warning kepada mereka, karena kasihan dengan bupati kalau melihat kondisi seperti ini,"ungkapnya.(ziz/tm)
B O L A V I T A Adalah Agen Sabung Ayam Dan Bola VIP
ReplyDeleteJudi Online Terpercaya Dan Terbaik Di Indonesia.
Deposit dan Withdraw (Tarik Dana) Yang Super Cepat dan Aman..
-Bonus 10% untuk Member Baru
-Bonus Referal 10%
-Bonus CashBack Hingga 10%
WA : +62812-22-22-995
BBM : B O L A V I T A / D 8 C 3 6 3 C A