Blanko Masih Kosong, 22 Ribu Masyarakat OKU Belum Dapat E-KTP
Kadisdukcapil OKU |
BATURAJA OKU oganpost.com-Ternyata dampak dari kasus korupsi E-KTP yang sedang bergulir di Pengadilan Tipidkor pusat berdampak dengan kekosongan blanko E-KTP diseluruh daerah termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebanyak 22650 masyarakat yang telah merekam E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU terpaksa harus menunggu karena blanko di Disdukcapil masih kosong,hal tersebut dikatakan Kadisdukcapil OKU H,Ajahari duruang kerjanya Selasa(5/9)
Dikatakan dia,pihaknya saat ini sifatnya hanya bisa menunggu jatah blanko dari pusat,"Blanko E-KTP masih dalam proses tander dipusat, nah kapan itu kita tidak tahu, kita sifatnya hanya mengajukan dan menunggu kiriman saja, berapa yang merekam kita kirim dan pusat yang menyetujui,"terang Ajahari
Saat ditanya berapa blanko dari yang dibutuhkan oleh kabupaten OKU,Ajaharii mengatakan pihaknya tidak pernah bisa memastikan berapa banyak blanko yang diperlukan di OKU ,"ini untuk yang 22650 yang sudah merekam saja belum tentu disetujui seluruhnya oleh pusat,namun, kita ambil sisi positifnya saja, mudah-mudahan seluruhnya dari 22650 warga yang telah merekam disetujui semua oleh pusat dan dapat memiliki E-KTP,”tuturnya.
Lebih lanjut Ajaharii juga mentakan, untuk penduduk yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan E-KTP masyarakat akan diberikan blanko sementara yang berlaku selama 6 bulan,”Nantinya blanko tersebut dapat digunakan kepengurusan seperti perbankan, kepolisian, imigrasi melamar pekerjaan dan lain-lain yang sifatnya formilir,”ungkapnya.(Yusuf)
b0la, c4sin0, CMDbet, tangkas, sabung 4yam, dll hanya di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G, yukk buruan.. :)
ReplyDeleteCome On Join With Us Now !!! sabungayam.co WA : +6281377055002 | BBM : D1A1E6DF | BOLAVITA
ReplyDelete