Disdukcapil Anggap Masyarakat Cenderung Malas Rekam E-KTP
INDRALAYA OI oganpost.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir(OI), Akhmad Lutfi menegaskan, proses membuat E-KTP (KTP Elektronik) sangatlah mudah,namun menurutnya, masyarakatlah yang cenderung malas, meskipun pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi dan upaya 'jemput bola' dengan menurunkan petugas Catatan Sipil (Capil) ke desa-desa,"Masyakarat kita malas, mereka baru mau merekam E-KTP saat keadaan mendesak atau ketika E-KTP akan diperlukan. Padahal seharusnya jangan seperti itu," ujar Lutfi.
Tidak hanya membuat E-KTP saat mendesak, masyarakat juga dinilai tidak paham dengan prosedur sehingga menginginkan pembuatan E-KTP selesai dalam waktu sekejap,"Ada yang menghadap saya dan bilang mohon segera dicetak KTP Elektronik karena istrinya sedang di rumah sakit,istri mau melahirkan, baru mau bikin E-KTP, kesannya seolah Capil itu lamban dan semua Capil bobrok,bahkan tidak jarang orang mengancam petugas Capil jika E-KTP tidak selesai hari itu juga, dia mau ngamuk,ini kan tidak benar, yang seperti itu tidak akan kami layani," imbuhnya.
Lutfi menegaskan, proses pembuatan E-KTP sangat mudah seperti diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471.13/10231 tentang Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil),dijelaskan, proses pembuatan E-KTP sangat mudah dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Bahkan pegawai Capil sudah masuk desa untuk proses perekaman,"Sampai-sampai untuk daerah tertentu, petugas kami datang ke rumah warga, tapi masyakaratnya yang malas merekam," ucapnya.
Lutfi mengaku, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya baik sosialiasi maupun imbauan kepada 16 kecamatan dan 241 Kades serta Lurah sekabupaten OI, agar mendata warga yang belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman di kantor camat masing-masing,"Di setiap kecamatan operatornya dipastikan siap. Kalau sudah merekam, silakan datang ke Capil untuk mencetak E-KTP dan tidak perlu surat pengantar dari Kades, Lurah, Camat, tidak perlu. Cukup bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), itu saja cukup," jelasnya.
Dikatakan Lutfi, sejak 18 April lalu, Disdukcapil OI telah menyiapkan 10 ribu blanko E-KTP, bahkan saat ini menurutnya sudah tersedia hampir 12 ribu blanko,"Kalau persoalannya selama ini karena tidak ada blanko sehingga masyarakat malas membuat E-KTP, sekarang sudah bisa diatasi. Kami mengimbau, warga yang belum merekam E-KTP untuk segera merekam di kecamatan masing-masing," tandasnya.(frd)
DAPATKAN FREECHIP DAN FREEBET !!
ReplyDeleteDENGAN BONUS DAN CASHBACK HINGGA 10 % !!!!
MARI BERGABUNG DENGAN KAMI B O L A V I T A
WA : +62812-22-22-995
BBM : B O L A V I T A / D 8 C 3 6 3 C A