DPRD OI Setujui LKPJ Bupati OI Tahun 2016
Wakil Ketua 1 DPRD Ogan Ilir Serakan Berkas Persetujuan LKPJ Bupati Kepada Sekda OI |
OI Indralaya oganpost.com-DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) akhirnya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OI Tahun 2016 dalam pembicaraan Tingkat ke II Rapat Paripurna ke V, digedung DPRD OI Selasa (25/4).
Meski tidak dihadiri Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, rapat paripurna yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) berlangsung tertib dan lancar. Wakil Ketua I DPRD OI, Ahmad Syafei yang memimpin langsung rapat tersebut serta seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui LKPJ Bupati OI tahun 2016.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota panitia khusus 1 dan 2, yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga, dalam membahas LKPJ ini sehingga menghasilkan keputusan persetujuan," kata Wakil Ketua I DPRD OI.
Menurut Ahmad Syafei, LKPJ ini seharus dibahas melalui kedua pansus selama lebih kurang 24 hari kerja, dan dari rapat masing-masing pansus menghasilkan beberapa catatan-catatan strategis yang wajib ditindak lanjuti Bupati OI kedepan.
"Kami meminta Bupati OI agar menindaklanjuti catatan-catatan strategis tersebut, sesuai dengan rapat pansus sebelumnya,sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada para anggota dewan dan pihak eksekutif yang telah membahas LKPJ ini,semuanya terwujud berkat saling pengertian yg mendalam baik dari anggota dewan maupun pihak eksekutif," ujarnya.
Sementara Plt Bupati OI melalui Sekda OI, H Herman menyambut baik atas disetujuinya LKPJ ini,menurutnya pembahasan LKPJ ini telah memakan waktu dan tenaga serta pikiran, dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD OI hingga akhirnya LKPJ tahun 2016 dapat disetujui.
"Semoga hasil dari LKPJ ini dapat memberikan manfaat dan kemakmuran bagi masyarakat bumi caram seguguk, dan kepada para anggota dewan semoga Allah Swt memberikan balasan yang setimpal atas kerja yang menghasilkan sebuah keputusan ini," tukasnya. (frd)
No comments