1300 Karyawan PT Wachyuni Mandira Di PHK
Surat Pembertahuan Oleh Pihak PT Wachyuni Mandira Kepada Disnakertran OKI Terkait PHK |
KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Sebanyak 1300 karyawan di PHK oleh PT Wachyuni Mandira yang bergerak dibidang tambak udang berlokasi di bumi wachyuni mandira kecamatan sungai menang Kabupaten OKI ini.
“Termen gelombang pertama pada januari 2017 sebanyak 620 karyawan yang di Putus Hubungan Kerja(PHK) oleh pihak PT Wachyuni Mandira dengan pesangon berpariasi daro 60 juta sampai 100 juta sesuai masa kerja namun pesangon tidak serta merta di terima oleh karyawan yang di PHK melainkan dibayar secara keridit selama 6 bulan oleh pihak perusahaan,”ujar Nipa(40) warga setempat yang menghubungi harian pagi ogan post melalui ponsel 08538409xxxx rabu(19/4).
Dikatakan dia bukan hanya sampai disitu saja pihak perusahaan melakukan PHK gelombang kedua pada 12 aprir 2017 sebanyak 680 karyawan,”Yang di PHK juga dapat pesangon dari perusahaan sesuai masa kerja dari 60 juta sampai 120 juta namun kejadiannya lebih para lagi pihak perusahaan sanggup bayar pesangon denga cara di kredit selama 24 bulan(red-2tahun),”terangnya.
Sambung dia,dengan kondisi ini kami mohon kepada dinas terkait terutama dians tenaga kerja untuk dapat menindaklanjuti keputusan perusahaan ini,”Ya tidak lain harapan karyawan agar uang tersebut dibayarkan tunai sesuai jumlah yang sudah disepakati,kalau seperti ini tentu karyawan yang di PHK mau makan apa,sedangkan mencari pekerjaan sekarang sulit,”ucapnya berharap.
Keapal dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OKI Muhammat Amin SPd MM melalui Sekretarisnya H Sudirman SPd MM terkait permasalahn tersebut dirinya mengaku hanya tau sebatas PHK dan sudah sepakat masalah jumlah pesangon,”Terkait pembayaran yang dikridit ini kita baru tau dari wartawan,masalah surat edaran dari perusahaan yang ditujukan kedinas kita menyampaikan hal jumlah pesangon sudah disepakati pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) dan Serikat Buruh Indonesia(SBI) sesuai undang-undang yang berlaku,dan juga msalah jumlah yang di PHK menurut surat pemberitahuan dari perusahaan 1000 karyawan bukan 1300,”katanya.
Sambung dia,kalau seperti ini kejadiannya kita akan panggil pihak perusaan untuk dimintai penjelasan,”Ini tidak dibenarkan tentu pihak perusahaan akan kita panggil yang namanya pesangon harus dibayar tunai tidak seperti itu diberi limit waktu,kita takut dampak PHK ini 3 bulan mendatang kalau uang pesangon tidak semuanya di terima karyawan,”tuturnya.
“Untuk secara aturan sesuai Peratuaran Menteri (Permen) terkait PHK itu wewenang provinsi,namun yang bermasalah sekarang mengenai pesangon ini urusan kita,dan secepatnya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,”ungkapnya.(aziz)
Permisi...numpang lewat,buat kamu yang lagi bosan dan ingin mengisi waktu luang dengan menambah penghasilan yuk gabung di di situs kami www.fanspoker.com
ReplyDeletekesempatan menang lebih besar yakin ngak nyesel deh ^^,di tunggu ya.
|| bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||
Gabung yuk di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
ReplyDeleteIni pin bbmnya 5ee80afe :D
Dalam rangka memeriahkan hari Raya Imlek 2018 ID303 memberikan Hadiah Angpao hingga 125.000 sebagai tambahan bonus untuk seluruh member setia ID303 yang berlaku untuk semua permainan kecuali Bola Tangkas dan Togel Online.
ReplyDeleteTunggu Apalagi Boss
Ayo Segera bergabung Dengan Kami !!!
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : 7B3130BF
whatsapp : +6281326993756
wechat : ID303
line : cs.ID303
BERGABUNGLAH BERSAMA DENGAN KAMI DI BOL4VITA.PRO !!!
ReplyDeleteBANYAK BONUS & PROMO DI SETIAP HARINYA!!!
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : +6281377055002
BBM : BOLAVITA