Suluruh ASN di Kabupaten OKI Diminta Untuk Taat Pajak
Bupati OKI H Iskandar, Wabup ,H.M. Rifai dan Sekda , H.Husi saat menyampaikan SPT melalui e filling di ruang rapat Bende seguguk. |
KAYUAGUNG OKI oganpost.com- Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI agar taat terhadap pajak dan sekaligus memberikan contoh dalam kewajiban membayar pajak sebagai bentuk dukungan panutan penyerahan surat pajak terhitung (SPT) Pajak Tahunan 2017. Apalagi hal tersebut dipermudah dengan melakukannya secara online dengan menggunakan e-filing.
“Melaporkan pajak merupakan bagian dari kewajiban kita sebagai wajib pajak dan warga negara. Mengoptimalkan pendapatan pajak amat penting untuk pembangunan dan menyejahterahkan rakyat, oleh sebab itu seluruh SKPD agar segera melaporkan SPT tahunan,” ungkap H. Iskandar saat membukan acara panutan penyampaian laporan pajak melalui e-filing di ruang rapat bende seguguk 2 Setda Kabupaten OKI, Senin (14/3/2017).
Iskandar menyebutkan, pajak merupakan sumber utama pendapatan, dimana 70 persen APBD sebagai pembiayaan negara berasal dari pajak yang digunakan untuk penopang pembangunan.
“Maka optimalisasi penerimaan pajak adalah sebuah solusi utama dan bagi pemerintah pajak tidak hanya merupakan sumber pendapatan, namun juga suatu variabel kebijaksanaan yang digunakan untuk mengatur jalannya perekonomian,” ungkap H. Iskandar.
Dikatakannya, Kabupaten OKI merupakan salah satu wilayah potensial penerimaan pajak karena daerah banyak perusahaan “Ada banyak perusahaan di wilayah ini mereka adalah wajib pajak yang potensial,” teranganya.
Selain itu, menurut H. Iskandar meski belakangan ini struktur perekonomian melemah, angka pertumbuhan ekonomi di OKI masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Sumsel.
“Pertumbuhan ekonomi kita masih lebih baik. Untuk itu, menurut Iskandar potensi pendapatan pajak di OKI cukup besar. Tinggal pengolaan dan pelaksanaannya yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sumselbabel, Ibrahim mengatakan untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal dalam penerimaan pajak yang optimal, Dirjen pajak telah melakukan langkah yang inovatif dan modernisasi mekanisme pelayanan pajak dari sistem manual melangkah maju kearah sistem aplikasi seperti e-filling dan e-billing. “e-filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga mempermudah para wajib pajak melaporkan pajaknya,” jelasnya.
Ditambahkannya, wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan menggunakan Formulir 1770S dan 1770SS dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya secara langsung pada aplikasi e-Filing di DJP Online.”Pengunaan pajak sudah kita usahakan seefisien mungkin, Strategi ini menurutnya dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan.(red/rm)
BolaVita Adalah Agen Sabung Ayam Dan Bola LIVE Judi Online Terpercaya Dan Terbaik Di Indonesia.
ReplyDeleteDengan Proses Dana Deposit dan Withdraw Yang Super Cepat Dan Customer Service Yang Profesional Dan Ramah.
Pendaftaran Gratis!!!!
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : +6281377055002
BBM : BOLAVITA