Kurangi Kasus Korupsi, Kajari Lubuklinggau Lakukan Upaya Preventif
Hj Zairida Sigerindo Lubuklinggau - Kepala Kejaksaan ( Kejari ) Lubuklinggau |
LUBUKLINGGAU oganpost.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Hj Zairida memastikan, akan melakukan tindakan preventif atau upaya pencegahan, agar dapat mengurangi angka kasus korupsi di tiga jajaran pemerintahan daerah, yakni Kabupaten Musirawas, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dan Kota Lubuklinggau.
“Cakupan wilayahnya luas, jadi kedepan selain melanjutkan program Kajari lama, tentu kita akan melakukan tindakan preventif, guna menurunkan angka pelanggaran hukum di tiga pemerintah daerah disini yang masuk wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,” ungkap Kajari Lubuklinggau, Rabu (8/3/2016).
Ia berharap, saat dirinya nanti tidak menjabat lagi sebagai Kajari Lubuklinggau, dirinya selaku Kajari tidak meninggalkan tunggakan yang mesti diselesaikan di kepemimpinan selanjutnya.
“Yang jelas, saat ini saya masih melakukan evaluasi dulu dan mempelajari program-program kajari sebelumnya disini. Apalagi, kita masih menunggu pengganti Kasi Pidsus yang baru, supaya kinerja bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Diakuinya, kedepan pihak Kejari Lubuklinggau juga akan mengaktifkan tim Pengawalan Pemerintah Daerah (Pemda) yang nantinya tim itu akan dipimpin oleh Kasi intel sebagai ketua dan Kasi Datun sebagai wakilnya.
“Kalau MoU di Datun, itu sebagai pintu gerbang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu. Jadi, kedepan kita akan melaksanakan pendampingan hukum. Termasuk, melaksanakan sosialisasi, agar jangan sampai ada kegiatan di Pemda yang melanggar aturan,” ungkapnya.(red)
No comments