Jampersal Belum Dirasakan Masyarakat, Anggota DPRD Banyuasin Angakat Bicara

Budi Hartono , Anggota DPRD Banyuasin komisi IV Partai Nasdem
BANYUASIN oganpost.com -Dengan belum dirasakannya program Jaminan Persalinan(Jampersal) oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin membuat anggota DPRD Kabupaten Banyuasin angkat nbicara mempertanyakan anggaran dari program tersebut,menurut dia bedasarkan keluhan-keluhan dari masyarakat rata-rata hampir 50% melahirkan dengan biaya ditanggung sendiri.

“Padahal dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 298 ayat (7) menyebutkan belanja DAK diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan nonfisik,”ujarnya Budi Hartono, Anggota DPRD Banyuasin komisi IV Partai Nasdem kepada ogan post selasa (14/3) diruang kerjanya.

Tambah dia tahun 2017 Pemerintah mengalokasikan anggaran DAK Bidang Kesehatan sebesar Rp.23.220.985.381.000,- (dua puluh tiga triliun) DAK Nonfisik Bidang Kesehatan tersebut meliputi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Persalinan (Jampersal),Akreditasi Puskesmas dan Akreditasi Rumah Sakit,dengan tujuan umum mendukung daerah dalam penyediaan dana pembangunan bidang kesehatan untuk mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan.

“Tujuan Khusus Mendukung upaya kesehatan bersifat promotif dan preventif,Mendukung terlaksananya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten/Kota yang merupakan kegiatan promotif dan preventif,Mendukung terlaksananya akreditasi puskesmas di daerah,Mendukung terlaksananya akreditasi RS di daerah danMendukung terlaksananya pengelolaan obat dan vaksin di Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota sesuai standar,”terangnya.


"Kalau saya tidak salah baca sasaran dari dana yang dikeluarkan oleh Mentri kesehatan itu diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, beserta UPT- nya,Rumah Sakit Daerah untuk melaksanakan program DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2017 yang dipergunakan untuk, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Persalinan (Jampersal),Akreditasi Puskesmas dan Akreditasi Rumah Sakit,"paparnya.

Kata dia hal ini pernah ia pertanyakan Kepada kepala Dinas kesehatan Kabupaten Banyuasin pada rapat mitra DPRD Komisi IV pada Bulan 11 tahun 2016 lalu, namun kepala Dinas kesehatan membantah dan mengatakan kalau program Jampersal sudah dihapus dari pusat.

"Semua itu bohong kalau Kadis Kesehatan membantah program jampersal sudah dihapus sebab waktu saya tanyakan sewaktu kami kunjungan ke Jakarta pada Bulan januari kata Ibu Mentri program itu masih ada, malahan anggarannya ditambah pada tahun 2017" ungkapnya.

Masih kata Budi, seharusnya program Jampersal tidak memandang tingkat ekonomi, tidak tergantung kecamatan kabupaten, kota, karena selama ini tidak pernah di sosialisasikan, sehingga masyarakat tidak tahu akan program tersebut.

"Bagaimana masyarakat mau merasakan kalau tidak tahu, sedangkan Kesehatan tidak pernah memberitahu, seharusnya 4 hari sebelum dan sesudah melahirkan ada jaminan geratis dari pemerintah sebesar Rp 800.000 persekali melahirkan," imbuhnya

Dari itu kata Politis Nasdem ini, dirinya berharap agar program tersebut di laksakan sebagai mana mestinya jangan ditutup-tutupi, " Kita akan pertanyakan kembali terkait keterangan Mentri kesehatan yang mengatakan program tersebut masih berlaku, kalau saat ini boro-boro mau geratis masyarakat malahan bayar untuk melahirkan bahkan oknum bidan atau tempat bersalin mematok harga diluar maksimal, nah yang kita pertanyaka. Kemana uang anggaran dari Kemenkes untuk program Jampersal ini," ungkapnya.(armadi)

No comments

Powered by Blogger.