Bantuan Hand Traktor Jadi Polemik Bagi Anggota Kelompok Tani
KAYAUGUNG OKI oganpost.com-Bantuan Hand Traktor yang diberikan kementerian pertanian melalui Dinas Ketahan Pangan,Tanaman Pangan dan Holtikultura (red-Dinas Pertanian) Kabupaten OKI jadi polemic bagi anggota 3 kelompok tani yang ada di Rt 09 dan Rt 10 desa Celikah Kecamatan Kayuagung, pasalnya hasil pantauan dan keterangan beberapa nara sumber diduga salah satu ketua kelompok tani berindisial SW telah melakukan intimidasi kepada anggota kelompok tani saat menggarap sawah tidak diperbolekan memakai (sewa)Hand Traktor kelompok tani lain.
Dikatakan dia,selaku anggota kelompok tani setempat dirinya dan anggota yang lain tidak perna diajak musyawara terkait ada bantuan Hand Traktor dari pemerintah,”Kami selama ini tidak tau kalau Hand Traktor tersebut bantuan untuk kelompok tani,memang kami tau pada tahun 2015 ada bantuan Hand Traktor ini namun kita kira itu untuk pribadi,kami tidak menyangka kalau bantuan itu diperuntukan bagi kelompok,terungkapnya bantuan untuk kelompok ini saat salah satu anggota kelompok tani mengarap lahan sawah menggunakan(sewa) Hand Traktor milik saudara Podo yang juga petani desa celikah,saudara SW selaku ketua kelomopk tani tidak terima hal ini dan menstop saudara Podo untuk mengerjakan lahan sawah milik anggota 3 kelompok tani kami ini,”urainya.
Seharusnya hal ini dimusyawarakan terlebih dahulu sesama anggota baik waktu pertama mendapat bantuan pada tahun 2015,dan juga sistim penggunaannya bagai mana apa statusnya kita sewa,ya biar jelas persoalannya,kalau seperti ini kejadiannya tentu akan menghambat masa tanam petani ,sedangkan sawah petani yang ada semua tadah hujan,kalau tidak segera dilakukan penggarapan akan terjadi kekeringan.
“Sampai saat ini kami tidak tau aturan pakai Hand Traktor yang dibantukan ini,apalagi SW perna terucap untuk dapat bantuan Hand Traktor tersebut harus setor uang 3 juta kepihak UPTD Pertanian Kayuagung,dan SW minta uang tersebut dikembalikan oleh anggota,menurut SW dia dan rekannya yang menutupi uang setoran tersebut,padahal kami selaku anggota tidak mengetahu terkait setoran ini, tentu hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi kami,apakah seperti ini kejadian yang sebenarnya,sedangkan tujuan pemerintah memberikan bantuan agar beban biaya operasional petani dalam menggarap sawah dapat ditekan,”terangnya.
Ditempat yang sama Kepala Dusun III Desa celikah yang juga petanni Hendra terkait persoalan tersebut membenarkan adanya,”Selaku Kepala Dusun saya tidak bisa berbuat banyak memang itu aturan yang dibuat ketua kelompok tani SW,ya kita juga prihatin dengan hal ini, tentu kalau dibiarkan sawah para petani akan mengalami kekeringan sebelum digarap,memang seharusnya awal bantuan Hand Traktor tersebut didapat sementinya dimusyawarakan kepada anggota kelompok tani biar jelas duduk persoalannya,menurut saya ini kesalahan ketua kelompok bukan anggota,saya kira kalau hal ini dimusyawarakan sebelumnya mungkin tidak akan terjadi polemic seperti sekarang ini,”ucap Hendra.
Apalagi saya selaku kepala dusun yang berdomisilih di Rt 10 ini sama sekali tidak mengetahui kronologis bantuan Hand Traktor tersebut,”Menurut kabar yang kita dapat bantuan Hand Traktor ini harus setor 3 juta kepihak UPTD Pertanian,bukan hanya itu pada tahun yang sama dan waktu yang sama kelompok tani yang ada didesa celikah juga mendapat bantuan mesin perontok padi(full treser) yang sekarang ada di kediaman saudara podo di Rt 08 didesa Celikah,itupun diambil terlebih dahulu dengan syarat setor uang 6 juta kepihak UPTD Pertanian Kayuagung,”tukasnya.
“Ya harapan kita dengan kejadian ini kiranya pihak Dinas terkait untuk dapat turun lapangan memberi penjelasan kepada petani,sehingga apa yang menjadi permasalahan pada saat ini cepat terselesaikan,”harapnya.
Ditempat terpisah Podo operator Hand Traktor Desa celikah yang juga anggota kelompok tani desa setempat mengaku memang ada dirinya saat membajak sawah petani di Rt 10 didatangi SW dan dimihon tidak untuk melakukan hal yang sama terhadap lahan petani yang ada di Rt 09 dan Rt 10.
”Ya sayakan diminta petani untuk membajak sawahnya dengan perjanjian diberi imbalan yang sudah disepakati,saya tidak tau kalau ada aturan tidak boleh membajak sawah di Rt 09 dan Rt 10,kan saya juga warga petani celikah yang juga anggota kelompok tani wajar kalau saya membantu kebutuhan petani apalagi ini masa tanam,kalau tertunda bisa-bisa lahan kering,”jelasnya saat membajak salah satu sawah petani yang ada di Rt 09 sembari menambahkan kalau dirinya membajak sawah tersebut sudah izin dari salah satu ketua kelompok tani setempat Abdul Muis.
Kalau masalah bantuan full treser dirinya mengatakan memang ada bantuan tesebut,bahkan diakuinya mesin full treser ada dikediamannya,”Masalah setor uang 6 juta saya kurang paham tapi perna saya dengan rumor tersebut dari almarhum ketua gapoktan,memang ada setoran terebut,”ucapnya semabri tersenyum dan melanjutkan pekerjaannya.
Pjs Kepala Desa Celikah Cik Ujang terkait polemic ini saat dikonfirmasi menuturkan masalah bantuan Hand Traktor tersebut dirinya tidak tau persis apakah bantuan pribadi atau untuk kelompok,”Kalau memang bantuan itu untuk kelompok jelas aturannya harus dipergunakan untuk keperluan anggota kelompok tani,tujuan pemerintah dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban para petani,”ungkap Pjs kades yang juga Sekdes Desa celikah ini mengakhiri pembicaraannya.(red)
No comments