44 Persen Masyarakat Pagaralam Terdaftar di BPJS Kesehatan
Kantor Operasional BPJS Kesehatan Kota Pagar Alam |
PAGARALAM oganpost.com-Sebanyak 44 Persen masyarakat Pagaralam telah terdaftar sebagai Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dari sekitar 138 272 jiwa penduduk Kota Pagaralam (data Disdukcapil 2016) sebanyak 47 039 jiwa telah menjadi anggota BPJS,hal itu diungkapkan kepala kà ntor Layanan Operasional BPJS Kota Pagaralam, Susiana,rabu (3/1)
“Hingga saat ini lebih kurang 44 persen penduduk Kota Pagaralam dipastikan telah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan,dengan rincian PNS (12.589), TNI/POLRI (1096), Pegawai non-PNS (225), PBI atau Penerima Bantuan Iuran (33.033), mandiri (9761), Pensiunan TNI/POLRI (259), Veteran dan Perintis Kemerdekaan (186),”ujarnya.
Untuk itu,upaya mendorong terciptanya pelayanan kesehatan optimal terus dilakukan melalui berbagai upaya, sosialisasi adalah salahsatunya,tentunya dengan diimbangi oleh layanan prima Rumah Sakit,namun demikian ditambahkan Susi, masih ada saja segelintir masyarakat yang memanfaatkan BPJS hanya untuk kepentingan sesaat saja, seperti mendaftar BPJS untuk persiapan kelahiran atau berobat penyakit tertentu, setelah selesai mereka tidak membayar iuran bulanan lagi.
Padahal lanjut dia,ini akan memberatkan mereka pada saat mereka akan menggunakan BPJS berikutnya, iuran mereka akan menumpuk,bagi pesrta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran sesuai dengan kelas masing-masing dan iuran sudah harus dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam melalui Kepala Dinas Kesehatan Lili Ernani, SE, S.ST, M.Kes menyampaikan,Pemerintah Kota Pagaralam terus berupaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu melalui dana APBD TA 2017.
“Hingga akhir bulan Pebruari ini sudah hampir 80 persen dari total 2598 KIS sudah kita bagikan kemasyarakat yang berhak menerimanya dengan target Bulan Maret 2017 semua sudah terbagi,”ungkap Lili.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) terintegrasi langsung dengan layanan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).(Miko)
No comments