KPUD Muba Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara

Kekretaris KPU Muba, Nur Milah
MUBA oganpost.com-Kantor Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pelipatan dan pengepakan surat suara selama tiga hari untuk persiapan menjelang pilkada muba tanggal 15 pebuari 2017,ujar ketua KPU Kabupaten Muba H Firdaus Marvel melalui sekretaris KPU Muba Nur Milah kepada wartawan di Kantor KPUD rabu (1/2).

“Pelaksanaan telah berlangsung ,adapun pengepakan surat suara terdiri dari 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Lalan 27 Desa, 114 TPS, 30.379 DPT, (31.197 Lembar surat suara),Tungkal Jaya 16 Desa, 95 TPS, 36.432 DPT, (37.387 Lembar surat suara), Bayung Lencir.
23 Desa,165 TPS, 508.726 DPT, (60.281 Lembar surat suara) Sungai Lilin 15 Desa, 116 TPS, 42.349 DPT, (43.461 Lembar surat suara),”terangnya.

Dikatakan dia,pelaksanaan pengepakan surat suara ini akan dilaksanakan selama 3 hari (31 Januari s/d 02 Februari 2017), waktu pengepakan surat suara yaitu, pagi pukul 08.00 s/d 12.00 wib, siang pukul 13.00 s/d 18.00 wib, malam pukul 19.00 s/d 24.00 wib,”Mekanisme dalam pengepakan surat suara tersebut akan dibagi menjadi 4 kelompok kerja, dengan kecamatan yang berbeda-beda agar setiap anggota memiliki rasa tanggung jawab terhadap pengepakan surat suara tersebut,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.