Inspektorat OKI : Kades Muara Batun Terbukti Lakukan Pungli
Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno SSos,MSi |
KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Kepala Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI Herman Harun yang dilaporkan perangkat desanya ke pihak Inspektorat Kabupaten OKI beberapa waktu lalu terkait dugaan lakukan pungli pembuatan sertifikat Prona memintah uang sebesar 700 ribu sampai satu juta seratus ribu rupiah,benar adanya,pasalnya hasil Tim investigasi Inspektorat Kabupaten OKI saat turun lapangan dan bertanya langsung kekades dimana kades Muara Batun Herman Harun mengakui perbuatannya.
“Terkait laporan perangkat desa muara batun ke inspektorat kita langsung bentuk tim untuk turun kesana hasil investigasi tim kami,kades mengaku memang benar memintah uanga kepada masyarakat terkait seripikat prona ini,”ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno kepada harian pagi ogan post diruang kerjanya kamis(2/2).
Dikatakan dia,hasil temuan tim ini dalam waktu yang tidak lama langsung kita laporkan kepada Bupati OKI H Iskandar,SE,dan juga langsung direspon,ditindak lanjuti Bupati OKI dengan membuat surat keputusan pertengahan Januari 2017 lalu,memerintahkan kepada camat jejawi untuk ditindaklanjuti.
”Bupati OKI dalam surat keputusannya mengatakan apa yang dilakukan kades muara batun meminta sejumlah uang untuk sertifikat prona tidak mengacu dengan dibuatnya perda desa terlebih dahulu artinya pungutan yang dilakukan kades muara batun tidak ada payung hukumnya,jelas ini pungli,”terangnya.
Sambung dia,dengan terbuktinya pungli yang dilakukan kades muara batun inspektorat OKI dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak menyangkut masalah sangsi hukum,karena aturan sekarang inspektorat hanya sebagai Pembina,terkait sangsi hukumnya kita serahkan kepada yang berwenang pihak Polres OKI.
”Kalu aturan lama mengacu kepada surat keputusan Bupati saja inspektorat bisa memberhentikan kades,sudah 10 kades di OKI ini yang kita berhentikan,namun aturan baru sekarang mekanismenya berbeda kita hanya diberi wewenang untuk melakukan pembinakan tidak untuk mengeksekusi kades,dan juga kades belum bisa dicopot jabatannya sebelum sangsi hukumnya jelas,”terangnya.
“Ya kita serahkan saja semua persoalan kades muara batun ini kepihak berwajib,kan masalah ini juga sudah dilaporkan oleh perangkat desa muara batun ke Polres OKI,kita tunggu saja hasilnya,”ungkapnya.(red)
“Terkait laporan perangkat desa muara batun ke inspektorat kita langsung bentuk tim untuk turun kesana hasil investigasi tim kami,kades mengaku memang benar memintah uanga kepada masyarakat terkait seripikat prona ini,”ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno kepada harian pagi ogan post diruang kerjanya kamis(2/2).
Dikatakan dia,hasil temuan tim ini dalam waktu yang tidak lama langsung kita laporkan kepada Bupati OKI H Iskandar,SE,dan juga langsung direspon,ditindak lanjuti Bupati OKI dengan membuat surat keputusan pertengahan Januari 2017 lalu,memerintahkan kepada camat jejawi untuk ditindaklanjuti.
”Bupati OKI dalam surat keputusannya mengatakan apa yang dilakukan kades muara batun meminta sejumlah uang untuk sertifikat prona tidak mengacu dengan dibuatnya perda desa terlebih dahulu artinya pungutan yang dilakukan kades muara batun tidak ada payung hukumnya,jelas ini pungli,”terangnya.
Sambung dia,dengan terbuktinya pungli yang dilakukan kades muara batun inspektorat OKI dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak menyangkut masalah sangsi hukum,karena aturan sekarang inspektorat hanya sebagai Pembina,terkait sangsi hukumnya kita serahkan kepada yang berwenang pihak Polres OKI.
”Kalu aturan lama mengacu kepada surat keputusan Bupati saja inspektorat bisa memberhentikan kades,sudah 10 kades di OKI ini yang kita berhentikan,namun aturan baru sekarang mekanismenya berbeda kita hanya diberi wewenang untuk melakukan pembinakan tidak untuk mengeksekusi kades,dan juga kades belum bisa dicopot jabatannya sebelum sangsi hukumnya jelas,”terangnya.
“Ya kita serahkan saja semua persoalan kades muara batun ini kepihak berwajib,kan masalah ini juga sudah dilaporkan oleh perangkat desa muara batun ke Polres OKI,kita tunggu saja hasilnya,”ungkapnya.(red)
Mari Boss Segera Bergabung Bersama Kami Di POKERAYAM
ReplyDeleteKarena Dengan Bergabung Di POKERAYAM Maka Boss Lebih Mudah Menangnya
POKERAYAM Merupakan Situs Impian Bagi Semua Para Pecinta Dan Pemain Poker
Hanya Menggunakan 1 User ID Dapat Memainkan 6 Game Boss ^^
POKER | DOMINO | CEME | CAPSA | LIVE POKER | CEME KELILING |
Keunggulan Bermain Di POKERAYAM :
- Proses Depo & WD Tercepat
- Minimal Depo & WD hanya Rp 10.000,-
Pelayanan CS Yang Baik, Ramah & INSPIRATIF Siap Membantu 24 Jam
Bonus Promo Menarik Dari POKERAYAM, Yaitu :
* Bonus New Member Freechip 10% Tanpa Syarat Macam-Macam
* Bonus Cashback Mingguan Turn Over 0.5% Setiap Minggu
* Bonus Deposit Freebet 10% Lucky Monday
* Bonus Deposit Freebet 5% Setiap Hari Turn Over 1x
SUPPORT IOS & ANDROID
24 JAM CUSTOMER SERVICE ONLINE
PIN BB : D8E5205A
Livechat : www. pokerayam .com
Dalam rangka memeriahkan hari Raya Imlek 2018 ID303 memberikan Hadiah Angpao hingga 125.000 sebagai tambahan bonus untuk seluruh member setia ID303 yang berlaku untuk semua permainan kecuali Bola Tangkas dan Togel Online.
ReplyDeleteTunggu Apalagi Boss
Ayo Segera bergabung Dengan Kami !!!
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : 7B3130BF
whatsapp : +6281326993756
wechat : ID303
line : cs.ID303