Basri Tewas di Massa Warga

TSK dan BB Kasus Curas di Ds. Mainan
BANYUASIN oganpost.com- Berdasarkan LP curas LP/B-45/II/2017/SUMSEL/RES.BA yang menyebabkan tersangka tewas di massa warga pada hari Sabtu tgl 11 Feb 2017 sekitar pukul 13.30 wib di jalan Padat Karya Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin telah terjadi tindak pidana 365 KUHP pidana yg mengakibatkan tersangka meninggal dunia akibat di massa warga.

" Kronologis kejadian berawal ketika korban atasnama Gunawan warga Desa Rejodadi bersama 1 orang temannya Ahmad hendak mengantar uang hasil lelang karet sebesar Rp 400 juta yang mengendarai sepeda motor,saat di TKP keduanya atau korban dihadang oleh seorang tersangka tidak di kenal dengan berjalan kaki sambil menodongkan senjata api "ujar Kapolres Banyuasin. AKBP Andri Sudarmaik. SIK kepada wartawan minggu(12/2)

Kemudian tersangka menembakan senjata api keatas dan tanpa pikir panjang korban langsung menabrak tersangka,"Antara Korban dengan tersangka sempat terjadi perkelahian, kemudian datang massa yang kebetulan banyak melintas dilokasi sehabis motong karet dan langsung membantu memukuli tersangka hingga meninggal dunia," bebernya.

Adapun untuk identitas tersangka sambung Kapolres, Atas nama Basri, umur 43 thn, pekerjaan petani, alamat blok c desa air bening Kec. Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas.

"Dari tanggan tersangka didapatkan Barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senpi jenis revolver Laras pendek rakitan, 1 (satu) pucuk Senpi jenis FN, 13 butir amunisi aktif, 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki Satria F 150, 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) buah Dompet, 1 (satu) buah tas kecil" teganya

Untuk langka selanjutnya sambung Kapolres Cek TKP, pulbaket Bawa jenazah TSK ke RSUD Banyuasin untuk visum berikut melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan korban.

"Dari hasil pendalaman sementara Sat Reskrim Polres Banyuasin bahwa tersangka bermain tunggal/pelaku tunggal dengan membekali diri berupa 2 pucuk senpi serta perlengkapan lainnya,"pungkasnya .(madi)

No comments

Powered by Blogger.