Plt Bupati Muba;Pelayanan Public Jangan Terhambat

Pit Bupati Banyuasin, David BJ Siregar saat meninjau setiap SKPD di kabupaten muba
MUBA,oganpost.com,- Plt Bupati Musi Banyuasin meminta agar dinas instansi terutama dinas yang bergerak dibidang pelayanan publik untuk bergerak cepat menyiapkan segala keperluan di tempat yang baru serta segera menyelesaikan segala urusan termasuk urusan administrasi maupun fasilitas pendukung operasional sehingga tidak menghambat dalam pelayanan terhadap masayarakat.

"Kita sadari banyak sekali hal yang harus dilakukan maupun dilengkapi bagi dinas baru yang menempati kantor yang baru, Kendati demikian hal tersebut jangan menjadi hambatan dalam melayani masyarakat, untuk itu SKPD harus kerja ekstra dalam mempersiapkan segala sesuatu keperluanya," Ujar Plt.Bupati Muba David BJ Siregar di selala menijau setiap SKPD .Rabu (25/1/2017)

Lanjut dia ini di lakukan Pasca dilaksanakannya Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tidak lain merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Muba yang dilakukan dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor : 821/214/SJ Tanggal 19 Januari 2016, berdampak pada perubahan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada yang dilebur dan ada juga yang pecah.

Ia menambahkan,Guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan normal pasca perubahan tersebut beberapa SKPD yang baru saja dilebur maupun dipecah yang menempati tempat yang baru, Kantor dinas Komunikasi dan Informatika menjadi lokasi pertama yang ditinjau oleh Plt Bupati, dilanjutkan meninjau kantor Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (sof)

No comments

Powered by Blogger.