Pemkab OKI Akan Mediasi Tapal Batas Desa Kecamatan Kayuagung
Sekcam Kecamatan Kota Kayuagung, Solahudin S.Sos |
KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Pemerintah Kabupaten OKI melalui Bagian Pemerintahan Setda kabupaten OKI kamis(26/1) akan adakan mediasi penyelesaian tapal batas desa yang ada dikecamatan kayuagung,begitu dikatakan camat kayuagung Dedy Kurniawan,SSTP melalui Solahudin,S.Sos Sekcam Kecamatan Kota Kayuagung kepada harian pagi ogan post diruang kerjanya rabu(25/1).
Dikatakan dia,diantara desa yang belum terselesaikan tapal batanya meliputi tapal batas desa Teloko dengan desa Tanjung Serang,desa Serigeni Baru dengan desa Tanjung Serang dan desa Serigeni Lama dengan desa Serigeni Baru.
”Untuk tapal batas desa Teloko dan desa Tanjung Menang yang selama ini dipemaslakan kini sudah selesai di sepakati tapal batasnya oleh kedua desa,tinggal menunggu surat keputusan pengesahan dari Pemkab OKI,”kata Sekcam.
Sambung dia,dengan adanya mediasi dari pemkab OKI tentunya kita berharapa masalah tapal batas dikecamatan kayuagung dapat terselesaikan,”Besar harapan kita mediasai hari kamis mendatang tapal batas desa yang ada di kecamatan kayuagung bisa klir dan bisa terselesaikan sesuai harapan kita bersama,sehingga kedepan tidak ada lagi desa yang mempermasalahkan terkait tapal batas desa,”ungkapnya.(ziz)
No comments