Masyarakat Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PALI
PALI oganpost.com-Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) khususnya Kecamatan Talang Ubi keluhkan lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga berbulan-bulan membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil angkat bicara.

Sementara Diakui Joko (35) warga kecamatan Talang Ubi mengatakan kepada media ogan post,dirinya sangat merasa kecewa dengan pelayanan Disdukcapil, karena sudah hampir 4 bulan ini e-KTP miliknya belum juga selesai.

”Ketika saya bertanya kepada staf capil, selalu mengatakan bahwa e-KTP dalam proses, bahkan mengatakan bahwa Blangko nya sudah habis, saya jauh - jauh dari Desa sudah berulang - ulang kali datang ke kantor, namun tidak ada hasilnya,”jelasnya selasa(24/1)

Terkait masalah ini,Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Risma saat ditemui diruangan kerjanya mengatakan "Kita akui dari bulan Juni 2016 sampai sekarang e-KTP sebanyak 9.767 belum dicetak dikarenakan Blangko dikirim dari pusat terbatas.

“Untuk tahun 2017 Blangko e-KTP dari pusat belum dikirim,solusinya kita buat KTP sementara dan fungsinya sama saja dengan e-KTP yang asli untuk pegangan warga sebelum memiliki e-KTP yang asli,”paparnya

“Kalau untuk Kartu Keluarga (KK),Akta Kelahiran dan lainnya kita tidak punya masalah hanya e-KTP saja,kepada seluruh warga PALI yang ingin membuat dan mendapatkan e-KTP bisa menunggu dengan sabar, karena jika nanti Blankonyo sudah ada, kami siap membantu dan dengan senang hati siap melayani seluruh warga yang ingin mendapatkan e-KTP PALI,”pungkasnya.(putra)

No comments

Powered by Blogger.