Reklame Tetap Terpasang Tanpa Izin
Relame
Terpasang Diduga Tanpa Izin
|
MUBA oganpost.com-Reklame yang berada dijalan Kolonel Wahid Udin tepat didepan kantor Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Muba terpasang ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Idul Fitri dari anggota DPR Dodi Reza Alex diduga tidak memiliki izin hal itu diakui oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Muba,Amril Nurmin melalui Kabid Pelayanan Perizinan,Didi Apriyadi(BP3M) saat dihubungi melalui phonselnya,kamis(9/6).
Dikatakan dia,pihaknya tidak perna menerbitkan izin untuk pemasangan baleho menurut dia pihaknya hanya menerbitkan izin reklame,”Untuk izin baleho tidak ada dikita,tapi reklame ada itu sesuai dengan Perdanya,”katanya.
Namun disinggung terkait reklame ucapan dari anggota DPR RI, Didi menerangkan, untuk reklame itu belum diketahuinya pasti,tapi pihaknya tidak sama sekali menerbitkan izin reklame yang ada didepan kantor Dinas PU Cipta Karya dan Pengarian tersebut,”Mungkin saja itu pihak kecamatan yang memberikan izin saya belum melihat reklame itu secara nyata, tapi kita yakini tidak merasa menerbitkan izin itu,” jelasnya.
Sementara itu Camat Sekayu, Taisir Gunawan S,Sos ketika dikonfirmasi tekait reklame ucapan anggota DPR RI, mengatakan, pihaknya tidak ada sama sekali menerbitkan atau memberikan izin,”Kita akan kroscek reklame tersebut, dan meminta Kasi Trantib meninjaunya,”terang Taisir singkat.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Zabidi melalui Kabid Pendapatan Zulkarnain S,Sos M,Si menambahkan, untuk masalah reklame yang menerbitkan pihak BP3M, namun pihaknya belum menerima retribusi reklame yang telah terpasang tersebut,”Jadi kita sama sekali belum menerima uang restribusinya,coba tanya kepihak BP3M apakah sudah memiliki izin atau belum, kalau memang sudah ada pasti kita akan menerima retsribusinya.
Sedangkan Kasat Pol PP Muba Jonni Martohonan Melalui Kabid Pibum mengungkapkan untuk reklame itu kami tidak tau ada izin atau tidak, itu bukan bagian kami hanya bertugas menindak, jika memang ada perintah untuk menurunkan kami siap,”Kami harap reklame besar jangan hanya sasaran itu saja jika memang mau sportif ya keluarkan mana yang tidak kantongi izin,”ungkapnya.(sof)
Dikatakan dia,pihaknya tidak perna menerbitkan izin untuk pemasangan baleho menurut dia pihaknya hanya menerbitkan izin reklame,”Untuk izin baleho tidak ada dikita,tapi reklame ada itu sesuai dengan Perdanya,”katanya.
Namun disinggung terkait reklame ucapan dari anggota DPR RI, Didi menerangkan, untuk reklame itu belum diketahuinya pasti,tapi pihaknya tidak sama sekali menerbitkan izin reklame yang ada didepan kantor Dinas PU Cipta Karya dan Pengarian tersebut,”Mungkin saja itu pihak kecamatan yang memberikan izin saya belum melihat reklame itu secara nyata, tapi kita yakini tidak merasa menerbitkan izin itu,” jelasnya.
Sementara itu Camat Sekayu, Taisir Gunawan S,Sos ketika dikonfirmasi tekait reklame ucapan anggota DPR RI, mengatakan, pihaknya tidak ada sama sekali menerbitkan atau memberikan izin,”Kita akan kroscek reklame tersebut, dan meminta Kasi Trantib meninjaunya,”terang Taisir singkat.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Zabidi melalui Kabid Pendapatan Zulkarnain S,Sos M,Si menambahkan, untuk masalah reklame yang menerbitkan pihak BP3M, namun pihaknya belum menerima retribusi reklame yang telah terpasang tersebut,”Jadi kita sama sekali belum menerima uang restribusinya,coba tanya kepihak BP3M apakah sudah memiliki izin atau belum, kalau memang sudah ada pasti kita akan menerima retsribusinya.
Sedangkan Kasat Pol PP Muba Jonni Martohonan Melalui Kabid Pibum mengungkapkan untuk reklame itu kami tidak tau ada izin atau tidak, itu bukan bagian kami hanya bertugas menindak, jika memang ada perintah untuk menurunkan kami siap,”Kami harap reklame besar jangan hanya sasaran itu saja jika memang mau sportif ya keluarkan mana yang tidak kantongi izin,”ungkapnya.(sof)
No comments