Mapolres OKU Musnakan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan Botol Miras
OKU Baturaja oganpost.com-Mapolres OKU dipenuhi aroma minuman keras yang menyengat bersumber dari ribuan botol miras yang dimusnahkan di halaman Mapolres OKU, Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komeirng Ulu Provinsi Sumatera Selatan, kamis (9/6).

Hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Mimi Haryani SH, Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja diwakili Kasi Pidum AK Kurniawan SH, Kasat Pol PP Agus Salim dan pihak terkait.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP mengatakan,hasil Giat Cipta Kondisi Jelang Ramadan 1437 tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Polres OKU dan jajaran polsek di OKU berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek sebanyak 3.132 botol,selain itu, ikut dimusnahkan juga mercon/petasan berbagai merek sebanyak 27.709 buah, 107 unit knalpot racing/ngebrong.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP mengatakan, polisi juga melakukan penindakan kasus perjudian sebanyak 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang,”Selain itu kita juga mengamankan pelaku pemilik senjata tajam sebanyak 2 kasus,”ujarnya.

Hal itu dilakukan bersama tim terpadu dari instansi terkait lainnya,juga melaksanakan penertiban/pembongkaran warung remang-remang sebanyak 67 lapak dan tempat prostitusi liar sebanyak 2 lokasi di Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat,tambahnya.

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis memuji gebrakan-gebrakan Kapolres AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP yang belum genap satu bulan menjabat Kapolres OKU,ia menyatakan terima kasih kepada aparat terkait yang sudah melakukan cipta kondisi khususnya memberikan rasa aman dan nyaman di bulan Ramadhan,”Kita berharap situasi yang kondusif ini terus terpelihara sepanjang waktu,”ungkapnya.

No comments

Powered by Blogger.