Polres OKU Amankan Uang Palsu Senilai Rp 80 Juta

Barang Bukti Upal
OKU Baturaja oganpost.com- Uang palsu (Upal) pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 80 juta yang siap diedarkan berhasil diamankan jajaran Polres Ogan Komeirng Ulu Propinsi Sumatera Selatan.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP dalam jumpa pers,senin (30/5) menjelaskan, upal berhasil diamankan dari rumah tersangka EA alias Madi (38),awalnya EA ditangkap karena kasus kepemililan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Setelah digeledah di rumah tersangka EA alias Madi (38) di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU ternyata menyimpan uang palsu,lembaran uang palsu yang sudah dilak masing-masing sepuluh juta tersebut dimasukan di dalam kaleng biskuit disimpan di dekat kandang ayam di belakang rumah tersangka.

Selain mengamankan uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai jaket yang di dalamnnya berisi 1 buah kotak permen berisi 8 paket hemat, masing-masing paket dibungkus klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu (di kantong celana sebelah kanan).

Satu helai kertas tisu warna putih didalamnya berisikan satu paket besar yang dibungkus dengan plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam kotak rokok (di kantong sebelah kiri).(yusuf).

No comments

Powered by Blogger.