Manager PT RPP Divonis 1 Tahun Penjara

Tersangka Paino Saat Mendengarkan Vonis Hakim
OKI Kayuagung oganpost.com-Manager Kebun Dewa Kuala PT Resselindo Putra Prima (RPP), Paino (41) di vonis 1 tahun penjara denda 2 miliar oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.

Dalam persidangan yang di gelar, Kamis (19/5), Majelis Hakim yang diketuai Bambang Joko Winarno, SH MH dengan hakim Anggota H Jeily Syahputra, SH.MH dan Reza Oktaria, SH, MH menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 99 UU RI no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda 2 (dua) miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan ditambah hukuman 2 (dua) bulan." kata hakim.

Terdakwa dinyatakan bersalah atas kelalaiannya sehingga terjadi kebakaran di lahan perkebunan kelapa sawit PT RPP, Kebun Dewa Kuala dimana terdakwa yang menjabat sebagai manajer kebun yang diberikan tanggungjawab oleh perusahaan dinilai tidak mampu mengendalikan kebakaran.

"Hal yang memberatan tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah kebakaran lahan dan hutan, hal yang meringankan tidak pernah dihukum dan menyesali perbatannya," kata hakim.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penutut umum (JPU), Erwin, SH MH dan Solahudin, SH yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1,6 tahun.

Atas putusan tersebut, Terdakwa Paino kuasa hukumnya, Ofrizal Futrasila SH, menyatakan menerima putusan hakim, terdakwa sendiri sudah menjalani masa tahanan selama 8 (delapan) bulan didalam penjara.

Sekedar mengingatkan, perkara ini berawal dari sang manager memperoleh informasi bahwa terjadi kebakaran lahan kosong yang terjadi pada rabu (16/9/2015) lalu yang jaraknya sekitar 400 meter dari areal izin lokasi PT RPP yang memang kondisinya masih berbentuk lahan kosong.

Namun pada pagi harinya pihak manajemen dibawah kendali manajer kebun baru membentuk 2 tim pemadam api yang masing masing tim berjumlah dua orang.

Lambannya penanganan kebakaran ini diduga disengaja oleh pihak perusahaan, pasalnya api bukannya berhasil dipadamkan akan tetapi justru masuk kedalam areal izin lokasi. Terlebih lagi pada tahun 2015 ini perusahaan akan melakukan penanaman seluas 300 hektar.

"Api semakin membesar dan mengakibatkan terbakarnya blok M12,M13,L12 yang berada di Devisi I, Dan Blok L11,M10 dan M11 yang berada di Devisi V." Ujar penyidik Polres OKI.

Luas lahan yang terbakar dari dua devisi tersebut mencapai 203 hektar, semuanya masih berbentuk lahan kosong belum dilakukan penanaman,"Manager itu yang bertanggung jawab terhadap operasional kebun, diduga ada unsur kesengajaan terhadap pembakaran lahan, disamping kelalaian yang mengakibatkan kerusakan lingkungan." Katanya.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak pernah dilakukan audit baik eksternal maupun internal terhadap sarana dan prasarana pengendalian kebakaran.

Hal ini terbukti dari luas lahan perusahan yang memperoleh izin lokasi mencapai 3.747 hektar, sarana dan prasarana yang dimiliki hanya dua pompa air dengan panjang slang 300 meter dan 1unit Tedmond air berkapasitas 1000 liter,"Hal ini jelas sangat tidak seimbang, artinya memang tidak ada upaya keseriusan untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan,"katanya.

Menurutnya tersangka akan dijerat dengan pasal 108 sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 ayat 1 undang undang no 39 tahun 2014 tentang perkebunan, subsider pasal 108 sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 huruf h dan lebih subsider pasal 99 ayat 1 UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu tersangka Paino saat dikonfirmasi mengaku kebakaran tersebut bukanlah disengaja akan tetapi berasal dari luar areal perusahaan, namun karena angin yang berhembus kencang membuat pemadaman api sulit dikendalikan.

Diakuinya, petugas pemadam kebakaran lahan dan peralatan yang ada memang masih terbatas, namun hal itu bukan berarti pihaknya tidak ada upaya melakukan pemadaman.

Terkait adanya rencana penanaman pada tahun ini, memang pihak perusahaan berencana melakukan penanaman namun lokasinya bukan ditempat yang terbakar,"Kalau yang baru ditanam sebanyak 37 hektar, memang tahun ini ada sebanyak 300 hektar bakal ditanam,”ujarnya.(jm)

No comments

Powered by Blogger.