PAD Sektor Pajak Restoran Dan Rumah Makan 2015 Over Target

Daut
OKI Kayuagung oganpost.com-Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) dapat capai PAD sektor pajak restoran dan rumah makan di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2015 lampaui target yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) OKI, Daut melalui Kepala Bidang Pendapatan Herdi senin(07/3) mengatakan tahun 2015 kenaikan pajak restoran dan rumah makan sebesar 13% dari total Rp 329,000,000 menjadi Rp 445,245,500,hal ini juga pernah dialami pada tahun sebelumnya dimana pada tahun 2014 pencapaian pajak restoran dan rumah makan mengalami over target dari yang di tetapkan sebesar Rp295,000,000 menjadi Rp 434,391,000.

“Ini juga menjadi acuan kami untuk selalu berusaha semaksimal mungkin dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran dan rumah makan dikabupaten Ogan Komering Ilir,”ucapnya.

1 comment:

  1. Promo Bonus via Media Kiu-Kiu Online Nefteyugansk Rusia Situs www.pokerusia.net Melalui Bank Victoria dengan Kode Bank 405.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.