Pejabat OI Banyak Yang Hengkang
Kepindahan pejabat OI ini diduga sebagai konsekwensi atas kalahnya paslon yang diusung pada pilkada 9 Desember 2015 lalu,berdasarkan isu berkembang dilapangan, nama sejumlah pejabat eselon II dan III yang akan ataupun telah mengusulkan pindah ke kabupaten dan kota di Sumsel antara lain Kepala Badan Pengelolaan Pasar Irawan Sulaiman,Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) M Ridhon Latief, Rosita Inspektorat, Lukman Tapem, Kabag Perlengkapan Syamsu Ardi, Inspektorat Apriandi, Kepala BNNK OI Masulin, Kabag Humas dan Inforkom OI Kapidin, Kaban BKKBN dan Pemberdayaan Perempuan Edi Khaidir, Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil A Lutfi, dan pejabatlainnya.
Sebagian besar pejabat eselon tersebut membawa sendiri berkas usulan pindah itu ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) OI,bahkan tak sedikit pejabat eselon III setingkat kabag tiap hari mendekati dan melobi Pejabat Bupati Oi H Yulizar Dinoto agar usulan pindah segera diproses secepatnya.
Sementara itu, Kepala BKD OI H Darjis AL membenarkan adanya isu usulan pindah pejabat eselon tersebut dengan total belasan orang,”Memang benar sekarang ini ada belasan pejabat eselon III seperti kabag-kabag, kabid-kabid yang telah mengusulkan pindah tugas ke kabupaten lain dan usulan mereka telah disetujui. Kabupaten yang dipilih mereka (pejabat) yakni Muratara, Pali, OKI, Palembang. Sedangkan pejabat eselon II setingkat kepala dinas belum ada satupun yang mengusulkan pindah,”ujarnya jum’at(5/2)
Ditambahkannya, untuk usulan pindah pejabat tersebut akan diteruskan ke asisten, sekda hingga pejabat Bupati OI untuk segera ditindaklanjuti,dalam hal ini, pihaknya merekomendasikan usulan pindah itu dan menyiapkan SDM sebagai pengganti posisi jabatan yang kosong,”Tentu kami harus siapkan penggantinya karena kekosongan jabatan pada SKPD tertentu,bagi pejabat menduduki posisi strategis dan akan mengusulkan pindah harus meletakkan jabatan dahulu baru diproses,”tambahnya.
Masih Kata Darjis,terkait soal adanya rencana usulan pindah kepala dinas kependudukan dan catatan sipil yang merupakan dinas semi vertikal di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), soal itu pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,”Soal Dukcapil, kami masih menunggu petunjuk dari pusat,ya sampai saat ini kepala dinas bersangkutan belum mengajukan usul pindah ke BKD,”terangnya.
Sementara itu, Sekda OI H Herman menambahkan pejabat eselon yang mengusulkan pindah dibawah 20 orang,dalam hal kepindahan itu tentu pihaknya tidak dapat memaksakan diri dan segera memproses kepindahan itu,”Soal dukung mendukung dalam pilkada, pastinya itu diluar konteks,mereka mengundurkan diri dan mengusulkan pindah adalah hak mereka dan kami tidak dapat memaksakan kehendak,siapapun pejabat yang mengusulkan pindah, “jelasnya.(sanditya)
Promo Turn Over di Bandar Samgong Moscow Region Capital Rusia Situs www.pokerusia.net Melalui Bank Tabungan Negara dengan Kode Bank 200.
ReplyDelete