Kapolda Sumsel : Kejahatan Tanggung Jawab Kita Bersama
Kapolda Sumsel |
BANYUASIN,oganpost.com-Guna memerangi kejahatan dan Narkoba serta pembakaran lahan Kapolda Sumsel Irjen.Pol.Drs.Djoko Prastowo.SH.MH mengadakan Kunjungan Kerja(Kunker) ke Mapolres Banyuasin,Kapolda yang baru dilantik pada 12 januari 2016 lalu mengatakan bahwa kejahatan bukan tanggung jawab Kapolri saja,namun tanggung jawap bersama oleh karnaitu kedepanya dirinya akan merubah pola dengan menjemput bola.
"Kita harus meruba konsef dengan pelayanan jemput bola,kita sekarang ini melayani masyarakat, bukan sebaliknya,oleh sebab itu sesuai dengan apa kata bapak presiden yaitu repolusi mental, dari itu saya menyatakan perang terhadap narkoba,"ujarnya kamis (10/2).
Masih kata dia,, Kapolres jagan hanya duduk di kursi namun perbanyaklah mendekatkan diri dengan masyarakat maupun tokoh-tokoh ulama dan tokoh masyarakat,selain itu juga dirinya berharap bagi yang sakit (pencandu) narkoba jangan lansung diselkan terlebih dahulu namun di rehabilitasikan karena abila langsung disel dirinya akan bergabung dengan para tahanan senior,awalnya pecandu bisa jadi akan berubah menjadi pengedar.
"Saya jamin tidak akan di pidana bagi pecandu yang melaporkan diri namun haya direhab.polri tidak bisa kerja sendiri tanpa kerja sama dengan masyarakat oleh sebab itu polri dan masyarakat harus bekerja sama dalam memberantas kejahatan yang ada ditenga-tengah kita sekarang ini,’imbuhnya.
Adapun kusus untuk pelaku 363( pencurian dengan pemberatan ) dan 365 (pencrian dengan kekerasan) lanjut Kapolda,kedepanya bagi residivis yang cukup meresakan harus di beri cindramata dengan tujuan untuk memberi efek jerah,baru-baru ini kapolda sumsel sudah mengunjungi beberapa kabupaten seperti Prabumulih dan Muara Enim dan akan melanjutkan ke Musi Banyuasin.
"Setelah kita turunkan tim di beberapa kabupaten yang tinggi angka kejahatanya seperti 363 dan 365 yaitu Prabumulih dan Muara Enim yang kini telah kembali kondusif kita akan lanjutkan ke Musi Banyuasin,kalau untuk Banyuasin Alhamdulillah angka 363 dan 365nya di bawa angka ke 3 kabupaten tadi,saya rasa cukup di tangani oleh Kapolresnya saja namun untuk residivis yang cukup meresahkan jangan di kantor atau di jalan namun di TKP berikanlah sebua cindramata agar memberi efek jerah kepada yang lain,"tegasnya.(madi)
No comments