Jarang Ngantor Kepsek Terima SP1
SDN 4 Sekayu |
MUBA oganpost.com,-Diduga akibat tidak melaksanakan tugas secara maksimal Kepala SD Negeri 4 Sekayu Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba harus mendapatan Surat Peringatan Pertama (SP 1),
Indra Kasi Kuri Kulum didampingi Kabid Dikdas Hj Fitri Juwita Sari mengatakan untuk persoalan Kepsek yang beberapa pekan lalu dikatakan 2 kali dalam Setahun bertugas itu tidak benar, pihak Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin Kamis (4-2) sudah turun ke sekolah namun hasilnya tidak seperti yang Wali murid ungkapkan
Dari hasil TIM Dikdas Diknas Muba turun kelokasi yang di pimpin UPTD Sekayu sekitar pukul 10.00 WIB dari Sekayu di dampingi pengawas dari luar wilayah sekolah tersebut datang kesekolah dan melakukan introgasi ke setiap guru mengatakan kepala sekolah memang tidak rutin masuk, kadang 2 atau 3 kali dalam 1 minggu,
Jadi jika wali murid bicara 2 kali dalam setahun masuk, dan masuk terakhir pada waktu perpisahan itu tidak benar, kemudian dari hasil buku tamu ada kunjungan 7 kali dari pengawas sehingga sudah cukup maksimal pengawasan
Hasil tim bukan hanya satu sisi, pihak RT di sekitaran sekolah dalam hal ini Talang Benar Asri juga di Tanya hasilnya sama seperti diungkapkan guru jika 2 kali setahun tidak benar namun jika kurang rutin itu benar (2 atau 3 kali dalam seminggu masuk)
Indra Kasi Kurikulum menegaskan dari hasil tim di disimpulkan bahwa apa yang di ungkapkan wali murid itu tidak benar dan dari hasil memang kepala sekolah tidak rutin sehingga Pihak Diknas dalam hal ini Dikdas mengintruksikan pihak UPTD untuk memberikan surat peringatan pertama (SP 1) kepada kepala sekolah terbukti kurang displin
Kami berharap hal ini jangan sampai terulang kembali jika memang terulang kami akan berikan sanksi tegas dan kepala kepala dan guru sekolah di lingkungan Pendidikan Nasional Kabupaten Muba jangan melakukan hal seperti ini ungkap indra.(sof)
Indra Kasi Kuri Kulum didampingi Kabid Dikdas Hj Fitri Juwita Sari mengatakan untuk persoalan Kepsek yang beberapa pekan lalu dikatakan 2 kali dalam Setahun bertugas itu tidak benar, pihak Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin Kamis (4-2) sudah turun ke sekolah namun hasilnya tidak seperti yang Wali murid ungkapkan
Dari hasil TIM Dikdas Diknas Muba turun kelokasi yang di pimpin UPTD Sekayu sekitar pukul 10.00 WIB dari Sekayu di dampingi pengawas dari luar wilayah sekolah tersebut datang kesekolah dan melakukan introgasi ke setiap guru mengatakan kepala sekolah memang tidak rutin masuk, kadang 2 atau 3 kali dalam 1 minggu,
Jadi jika wali murid bicara 2 kali dalam setahun masuk, dan masuk terakhir pada waktu perpisahan itu tidak benar, kemudian dari hasil buku tamu ada kunjungan 7 kali dari pengawas sehingga sudah cukup maksimal pengawasan
Hasil tim bukan hanya satu sisi, pihak RT di sekitaran sekolah dalam hal ini Talang Benar Asri juga di Tanya hasilnya sama seperti diungkapkan guru jika 2 kali setahun tidak benar namun jika kurang rutin itu benar (2 atau 3 kali dalam seminggu masuk)
Indra Kasi Kurikulum menegaskan dari hasil tim di disimpulkan bahwa apa yang di ungkapkan wali murid itu tidak benar dan dari hasil memang kepala sekolah tidak rutin sehingga Pihak Diknas dalam hal ini Dikdas mengintruksikan pihak UPTD untuk memberikan surat peringatan pertama (SP 1) kepada kepala sekolah terbukti kurang displin
Kami berharap hal ini jangan sampai terulang kembali jika memang terulang kami akan berikan sanksi tegas dan kepala kepala dan guru sekolah di lingkungan Pendidikan Nasional Kabupaten Muba jangan melakukan hal seperti ini ungkap indra.(sof)
No comments