Sekda Muba Akan Panggil Kadisdik
Sekda Musi Banyuasin Drs Sohan Majid |
MUBA oganpost.com-Terkait kelebihan guru di SDN 3 desa Lumpatan kecamatan Sekayu Kabupaten Muba sebanyak 5 sekda Kabupaten Muba dalam waktu dekat segera akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Drs Yusuf untuk dimintai penjelasan,hal tersebut dikatakan Sekda Musi Banyuasin Drs Sohan Majid senin (14/12) kepada wartawan
Lanjut dia,untuk persoalan kelebihan guru di sekolah SDN 3 desa lumpatan yang kondisinya sudah lama,dirinya menuturkan belum mengetahui persis permasalahan tersebut dan belum bisa ber kementar banyak,’”Dalam waktu dekat Kadiknas Muba akan kita panggil terkait persoalan sekolah SDN 3 Lumpatan tersebut,”terangnya.
Tambah dia,jika persoalan sudah tau, dan benar memang di sekolah tersebut mengalami kelebihan guru dimana jumlah murid dan local tidak sesuai dengan jumlah guru maka kita akan pindahkan,”Sesuai jumlah kebutuhan guru disekolah tentu pemindahan akan kita lakukan,namun di pindahkan kesekolah mana kita belum bisa memberikan penjelasan dan belum tau yang penting kadiknas akan di panggil dahulu,”terangnya.
Ditempat terpisah Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Muba Nasirin di ruang kerjanya senin (14-12) mengatakan setelah mendapatkan informasi dari media pihaknya langsung mengkcroscek,”Memang di sekolah tersebut kelebihan guru, dan kita sudah mintak data sekolah SDN 3 Desa lumpatan yang kelebihan 5 orang guru itu,”katanya
Diungkapkan dia,Pihak dikbud baru hari senin(14/12) mengirimkan surat resmi mengenai kelebihan guru tersebut,”Untuk ucapan dikbud bahwa sudah mengrimkan permohonan tentang kelebihan guru itu tidak benar karena surat baru hari ini di ajukan, dan sekarang sudah baru kami naikan ke Kaban BKD, jika sudah turun maka akan dip roses sesuai perintah,”ucapnya.
Nasirin juga menegaskan untuk permasalahan ini tidak harus roling besar besaran, jika di anggap penting maka sekolah yang mengalami kelebihan guru dapat diproses,”Kami rencananya akan memindahkan 3 orang guru kesalah satu sekolah di kecamatan sekayu, dan 2 guru menurut informasi dikbud akan di promosikan menjadi kepala sekolah,”ungkapnya.(sof)
Lanjut dia,untuk persoalan kelebihan guru di sekolah SDN 3 desa lumpatan yang kondisinya sudah lama,dirinya menuturkan belum mengetahui persis permasalahan tersebut dan belum bisa ber kementar banyak,’”Dalam waktu dekat Kadiknas Muba akan kita panggil terkait persoalan sekolah SDN 3 Lumpatan tersebut,”terangnya.
Tambah dia,jika persoalan sudah tau, dan benar memang di sekolah tersebut mengalami kelebihan guru dimana jumlah murid dan local tidak sesuai dengan jumlah guru maka kita akan pindahkan,”Sesuai jumlah kebutuhan guru disekolah tentu pemindahan akan kita lakukan,namun di pindahkan kesekolah mana kita belum bisa memberikan penjelasan dan belum tau yang penting kadiknas akan di panggil dahulu,”terangnya.
Ditempat terpisah Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Muba Nasirin di ruang kerjanya senin (14-12) mengatakan setelah mendapatkan informasi dari media pihaknya langsung mengkcroscek,”Memang di sekolah tersebut kelebihan guru, dan kita sudah mintak data sekolah SDN 3 Desa lumpatan yang kelebihan 5 orang guru itu,”katanya
Diungkapkan dia,Pihak dikbud baru hari senin(14/12) mengirimkan surat resmi mengenai kelebihan guru tersebut,”Untuk ucapan dikbud bahwa sudah mengrimkan permohonan tentang kelebihan guru itu tidak benar karena surat baru hari ini di ajukan, dan sekarang sudah baru kami naikan ke Kaban BKD, jika sudah turun maka akan dip roses sesuai perintah,”ucapnya.
Nasirin juga menegaskan untuk permasalahan ini tidak harus roling besar besaran, jika di anggap penting maka sekolah yang mengalami kelebihan guru dapat diproses,”Kami rencananya akan memindahkan 3 orang guru kesalah satu sekolah di kecamatan sekayu, dan 2 guru menurut informasi dikbud akan di promosikan menjadi kepala sekolah,”ungkapnya.(sof)
No comments