Pasar Terminal Randik 90 Persen Siap Digunakan
Rapat Terkait Akan Dipungsikannya Pasar Randik |
MUBA oganpost.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Muba menyelenggarakan rapat persiapan penertipan dan pemindahan pedagang pasar ex penjara dari lokasi lama di jalan Kapten A.Rivai (Talang Jawe) ke Pasar Terminal Randik, di ruang rapat Sekda dan dipimpin langsung oleh Asisten II .Ir Sulaiman Zakaria, M.T.
Dalam rapat asisten 2 menegaskan bangunan sudah mencapai 90 persen, sudah layak di tempati, dan berharap seluruh dinas terkait dapat bersama mendukung proses pemindahan dan semoga relokasi dapat berjalan lancar
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Firman Hirawan, S.Sos, M.Si, mengatakan kondisi pasar randik sudah siap, dan berdasarkan pendataan pedagang telah dilakukan berulangkali sehingga dipastikan data tersebut valid,”Jumlah lokasi pembangunan lama sebanyak 179 unit, yang baru sebanyak 66 unit dengan total 245 unit, lokasi telah siap 90 persen.
“Kami mengharapkan bantuan dari seluruh pihak. Nantinya, akan dilakukan sosialisasi pada para pedagang, dalam sosialisasi tersebut diharapkan juga partisipasi seluruh SKPD terkait,”katanya, Senin (07/12).
Sementara itu, M. Taisir Gunawan,S.Sos.,M.M, (Pj.) Camat Sekayu menuturkan ada beberapa tahap yang harus dilakukan dalam rangka persiapan pemindahan pasar tersebut,”Pertama, tahap perencanaan seperti tupoksi tiap SKPD belum diketahui sehingga dibutuhkan adanya SK,kedua, sosialisasi pada pedagang-pedagang, kapan tepatnya pelaksanaan pemindahan tersebut akan dilakukan,”ujarnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Pathi Riduan,SE,MM, menjelaskan jika pembangunan pasar telah menggunakan biaya besar dari Pemkab Muba, sehingga para pedagang wajib dipindahkan,”Untuk Pasar Eks penjara,bila telah dipindahkan maka lokasi tersebut harus dipagar atau di portal, dan untuk pedagang pasar Talang Jawe nantinya bila telah dipindahkan namun tetap ada yang hendak berjualan lagi disitu, maka harus segera ditindak,”paparnya.
Kedepannya bila pelaksanaan pemindahan tersebut telah dilaksanakan, maka harus ada Posko minimal selama satu bulan untuk terus memantau.,serta ditiap minggunya harus dilakukan patroli ke Pasar Eks Penjara dan Pasar Talang Jawe,”Rencananya, di Talang Jawe akan dibuat satu arah. hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut,”tutupnya(sof)
Dalam rapat asisten 2 menegaskan bangunan sudah mencapai 90 persen, sudah layak di tempati, dan berharap seluruh dinas terkait dapat bersama mendukung proses pemindahan dan semoga relokasi dapat berjalan lancar
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Firman Hirawan, S.Sos, M.Si, mengatakan kondisi pasar randik sudah siap, dan berdasarkan pendataan pedagang telah dilakukan berulangkali sehingga dipastikan data tersebut valid,”Jumlah lokasi pembangunan lama sebanyak 179 unit, yang baru sebanyak 66 unit dengan total 245 unit, lokasi telah siap 90 persen.
“Kami mengharapkan bantuan dari seluruh pihak. Nantinya, akan dilakukan sosialisasi pada para pedagang, dalam sosialisasi tersebut diharapkan juga partisipasi seluruh SKPD terkait,”katanya, Senin (07/12).
Sementara itu, M. Taisir Gunawan,S.Sos.,M.M, (Pj.) Camat Sekayu menuturkan ada beberapa tahap yang harus dilakukan dalam rangka persiapan pemindahan pasar tersebut,”Pertama, tahap perencanaan seperti tupoksi tiap SKPD belum diketahui sehingga dibutuhkan adanya SK,kedua, sosialisasi pada pedagang-pedagang, kapan tepatnya pelaksanaan pemindahan tersebut akan dilakukan,”ujarnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Pathi Riduan,SE,MM, menjelaskan jika pembangunan pasar telah menggunakan biaya besar dari Pemkab Muba, sehingga para pedagang wajib dipindahkan,”Untuk Pasar Eks penjara,bila telah dipindahkan maka lokasi tersebut harus dipagar atau di portal, dan untuk pedagang pasar Talang Jawe nantinya bila telah dipindahkan namun tetap ada yang hendak berjualan lagi disitu, maka harus segera ditindak,”paparnya.
Kedepannya bila pelaksanaan pemindahan tersebut telah dilaksanakan, maka harus ada Posko minimal selama satu bulan untuk terus memantau.,serta ditiap minggunya harus dilakukan patroli ke Pasar Eks Penjara dan Pasar Talang Jawe,”Rencananya, di Talang Jawe akan dibuat satu arah. hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut,”tutupnya(sof)
No comments