Konplik Lahan Parit 7,Polres Belum Dapat Tentukan TSK

Kapolres Banyuasin Saat Jumpa Pers
BANYUASIN,oganpost.com-Pasca pemeriksaan terhadap 10 orang yang di duga terlibat penembakan terhadap Acok warga Parit 7 Jalur 16 Desa Daya Murni kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin 19 Desember 2015 lalu.Polres Banyuasin saat ini belum bisa menentukan tersangka yang di duga berasal dari kelompok Aras.

Kapolres Banyuasin.AKBP.Julihan Muntaha.SIK.Menjelaskan bahwa polisi selalu berpegang dengan azaz praduga tak bersalah,pasalnya menurut aturan yang berlaku dalam waktu satu kali 24 jam orang yang diperiksa tidak terbukti melakukan suatu kejahatan bisa diperbolehkan pulang namun tetap dalam pengawasan,sebab polisi bisa menetapkan tersangka jika ada 2 unsur yang kuat,seperi proyektil dan alat bukti kepemilikan senjata yang menguatkan terduga,oleh sebab itulah dalam penyidikan,penyidik tidak bisa berbuat semena-menah sebab setiap orang itu ada perlindungan hukum seperti Ham.

"Kita sudah melakukan penyidikan terhadap 10 terduga dari kelompok Aras,namun sejauh ini kita belum mendapatkan bukti-bukti yang kuat bahwa kelompok Aras yang telah melakukan penembakan kepada saudara Bacok yang berasal dari kelompok Jamal,makanya kita belum bisa melakukan penahanan,"ujar Kapolres Banyuasin Saat Jumpa Pers di Polres Banyuasin senin 28/12.

Dikatakanya kericuan ini terjadi antara 2 kelompok,yaitu kelompok Jamal yang berjumlah 15 orang melakukan penyerangan terhadap kelompok Aras yang berjumlah 13 orang,komplik terjadi berawal dari kedua kelompok sama-sama mengklem lahan persawahan seluas 88 hektar.

"Di tenga lahan kelompok Jamal menyerang kelompok Aras,karena jumlah kelompok Aras berjumla lebih sedikit di banding kelompok Jamal,akhirnya kelompok Aras dipukul mundur oleh kelompok Jamal,karna terdesak kelompok Aras mundur,entah dari mana asal penembakan tiba-tiba kelompok Jamal yaitu saudara Bacok menderita luka tembak sebanyak 2 kali yaitu di bahu sebelah kiri dan paha sebelah kanan yang saat ini belum diketahui penembaknya,"terangnya.
 
Dilanjutkan Julihan,konplik seperti ini seharusnya dapat di selesaikan oleh Pemda sehingga tidak terjadi seperti ini,pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 orang dari kelompok Aras,namun bukti-bukti belum ada yang kuat sehingga ke 10 orang tersebut belum bisa di lakukan penahanan.

"Saat ini kita belum bisa menetapkan TSK dan melakukan penahan,walau proyektil sudah di amankan namu untuk senjata sampai saat ini belum di ketemukan,dari itu kita akan adakan investigasi kembali ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) apa bila bukti-bukti mendukung barulah kita bisa menentukan TSK,entah dari kelompok Aras ataupun kelompok Jamal sendiri kita belum dapat menentukanya yang jelas kita akan terus menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas dan di temukanya sipemilik senpi tersebut,"tegasnya,

Ditanya apa yang menjadi kendala penyidik belum bisa menentukan tersangka,kapolres Banyuasin menjelaskan karna belum di ketemukanya Senpi jenis apa dan siapa yang melakukan penembakan tersebut,"Bagaimana kita dapat menentukan TSK kalau barang bukti kepemilikan senpi itu sendiri belum di ketemukann,"pungkasnya.(madi)

1 comment:

  1. Informasi Freebet di Bandar Blackjack Kursk Region Capital Rusia Situs www.pokerrusia.com Melalui BPD Sulawesi Tengah dengan Kode Bank 134.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.