Koramil Sungai Lilin Amankan 8 Kubik Kayu Meranti
Kayu Meranti Yang Diamankan |
MUBA oganpost.com-Truk bermuatan kayu berhasil diamankan oleh Anggota TNI - AD Kodim dan Koramil Sungai Lilin 401/01 yang dipimpin oleh kapten Infanteri Sariyo dan komandan unit intel Letnan Satu Aprizal bersama anggotanya.
Dalam operasi penangkapan tersebut Koramil 401/01 Sungai Lilin dan Kodim 0401 Muba didampingi Kesbangpol Muba dan beberapa awak media yang bertugas di Muba,penangkapan bermula, sekitar 02.00 wib dini hari kamis(19/11) Tim mencurigai beban muatan yang cukup berat dari salah satu mobil truk PS 120 dengan nomor polisi BG 8888 PA. lalu tim berinisiatif untuk membuntuti mobil truck tersebut dan melakukan penyetopan untuk dilakukan pemeriksaan atau mengecek muatan yang di bawa.
Lalu mempertanyakan muatan tersebut kepada sopir truck yang saat itu dikemudikan oleh Agus Prabowo warga Sukamoro Rt 25 Rw 005 kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin. Setelah melakukan pengecekan ternyata isi muatan truck tersebut bermuatan potongan kayu ukuran 4 × 25 x 4 meter dan kayu ukuran 7 x 25 x 4 meter sebanyak 8 kubik dengan jenis kayu meranti tanpa dilengkapi dokumen.,Dugaan sementara kayu tersebut berasal dari Senawar kecamatan Bayung Lencir dan akan dibawa ke Serong kabupaten Banyuasin.
Karena kayu tersebut tidak memiliki dokumen, akhirnya truck bersama sopir digelandang ke Koramil Sungai Lilin dan paginya (19/11) sekitar pukul 07.00 wib langsung dibawa ke Kodim 0401 Muba,“Kita berhasil mengamankan satu unit truk PS120 yang membawa kayu ukuran 4x25x4meter dan 7x25x4meter sebanyak 8 kubik tanpa dilengkapi dengan dokumen untuk selanjutnya akan kami serahkan ke pihak dinas kehutanan untuk proses lebih lanjut”, ungkap Kapten Infanteri Sariyo.(sof)
Dalam operasi penangkapan tersebut Koramil 401/01 Sungai Lilin dan Kodim 0401 Muba didampingi Kesbangpol Muba dan beberapa awak media yang bertugas di Muba,penangkapan bermula, sekitar 02.00 wib dini hari kamis(19/11) Tim mencurigai beban muatan yang cukup berat dari salah satu mobil truk PS 120 dengan nomor polisi BG 8888 PA. lalu tim berinisiatif untuk membuntuti mobil truck tersebut dan melakukan penyetopan untuk dilakukan pemeriksaan atau mengecek muatan yang di bawa.
Lalu mempertanyakan muatan tersebut kepada sopir truck yang saat itu dikemudikan oleh Agus Prabowo warga Sukamoro Rt 25 Rw 005 kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin. Setelah melakukan pengecekan ternyata isi muatan truck tersebut bermuatan potongan kayu ukuran 4 × 25 x 4 meter dan kayu ukuran 7 x 25 x 4 meter sebanyak 8 kubik dengan jenis kayu meranti tanpa dilengkapi dokumen.,Dugaan sementara kayu tersebut berasal dari Senawar kecamatan Bayung Lencir dan akan dibawa ke Serong kabupaten Banyuasin.
Karena kayu tersebut tidak memiliki dokumen, akhirnya truck bersama sopir digelandang ke Koramil Sungai Lilin dan paginya (19/11) sekitar pukul 07.00 wib langsung dibawa ke Kodim 0401 Muba,“Kita berhasil mengamankan satu unit truk PS120 yang membawa kayu ukuran 4x25x4meter dan 7x25x4meter sebanyak 8 kubik tanpa dilengkapi dengan dokumen untuk selanjutnya akan kami serahkan ke pihak dinas kehutanan untuk proses lebih lanjut”, ungkap Kapten Infanteri Sariyo.(sof)
No comments