Kajari Tetapkan 1 Tersangka Kasus Dana Aspirasi Dewan

Asmadi,SH Kejari Banyuasin(Tengah)
BANYUASIN,oganpost.com-Terkait Program Pelatihan Siap Kerja oleh Disnakertrans Banyuasin yang berasal dari dana Aspirasi 7 Agota dewan DPRD Banyuasin tahun 2012 di duga ada penyimpangan.Akhirnya Senin(23/11) Kejaksaan Negri(Kejari) Banyuasin dalam jumpa Pers usai adanya demo dari masyarakat dan mahasiswa menetapkan Satu Orang tersangka.

Asmadi.SH. Kepala Kejaksaan Negri(Kajari) Banyuasin dalam keterangan jumpa Pers di hadapan puluhan wartawan mengatakan awalnya kejaksaan baru mempelajari laporan,dari sanalah kita mulai melakukan penanganan dan akhirnya baru kita tetapkan,”Terkait terlibat atau tidaknya Dewan tergantung dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kita nanti,untuk saat ini kita baru menetapkan satu tersangka itupun dari pihak Disnaker Trans yang berindisial Is,”terangnya di hadapan wartawan.

Dilanjutkan Kepala Kejari Banyuasin,kami menanggani permasalahan ini dengan propesional,pelimpahan berkas kita usahakan sebelum tutup tahun dan sudah dilakukan persidangan."Berdasarkan alat bukti saksi dan surat-surat,kerugian negara berkisar Rp 300.000.000(Tiga Ratus Juta Rupiah) yang berasal dari gaji honor dan perjalanan Dinas yang tidak sesuai dengan gaji semestinya dari per aitem yang di pertanggung jawabkanya," jelasnya.

Terkait adanya isu beberapa Angota Dewan yang terlibat dan sudah mengembalikan uang Asmadi.menjelaskan itu tidak ada ,sebab sebelum penyidikan dilakukan pengembalian itu sudah ada,"Kami tidak perna tahu menau tetang pengembalian uang yang di maksud, memang ada pengembalian uang namun ke BPK bukan ke Kejari,itupun dengan judul kelebihan pembayaran sebelum masuk ke masa penyidikan kit,namun yakinlah kita menanggani persoalan ini berdasarkan fakta,kita juga sudah berusaha semaksimal mungkin,”bebernya.

Ditanya persoalan apa saja yang saat ini di tangani Kejari.Asmadi menjelaskan bahwa tidak ada yang serius kecuali 1 kasus itupun level kepala Desa,"Untuk saat ini Kasus yang di tangani Kejari Banyuasin selain dari kasus Program Pelatihan Siap Kerja baru ada kasus pembangunan Kantor Kades di kecamatan Muara Padang dan tersangkanya sudah di tahan.kalau untuk kasus lain belum ada , masalah laporan sudah ada tapi belum masuk penyidikan,”jarnya.

Terkaid kenapa belum di lakukan penahanan terhadap tersangka Program Pelatihan Siap Kerja.Kajari mengatakan tersangka tetap berkompoten dan mau menemui setiap kali ada pangilan atau peneriksaan,"Kalau yang ini beda dengan kasus pembangunan kantor kepala Desa tadi,kalau pembangunan kator setiap di pangil tidak pernah mau menemui bahkan surat pangilan ketiga tetap ia hiraukan,makanya kita melakukan penahanan.sedangkan untuk yang Pelatihan kerja ini setiap kita panggil selalu menemui,jadi untuk sementara waktu belum kita tahan,"pungkasnya.(madi)

1 comment:

  1. Freebet Terpercaya melalui Agen Capsa Kirov Region Capital Rusia Situs www.rusiapoker.net Melalui BPD NTB dengan Kode Bank 128.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.