Gawat..!! Ditemukan 26 Ribu DPT Ganda Di Ogan Ilir
Foto (ilustrasi) |
OI Indralaya oganpost.com-Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Helmy Yahya – Muchendi Mahzareki, melaporkan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (30/11).
Helmy-Muchendi didampingi tim dan kuasa hukumnya, mendatangi kantor KPU Provinsi Sumsel untuk menyampaikan tembusan laporan secara tertulis ke Bawaslu. Calon nomor urut satu tersebut, melaporkan adanya temuan sekitar 26.394 nama di dalam DPT yang bermasalah.
“Angka tersebut menurut kami merupakan kelalaian. Ada satu nama yang muncul sampai 8 kali, ada yang tidak punya Kartu Keluarga tapi punya NIK. Jumlah DPT bermasalah sangat masif. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti KPU dan Banwaslu Provinsi Sumsel, maka akan mencederai proses demokrasi di Ogan Ilir,” ujar Helmy Yahya
Selain itu, pihaknya juga akan segera ke Jakarta untuk melapor ke KPU Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Permasalahan DPT fiktif dan ganda ini, jelas Helmy, sudah sangat serius dan masif, sehingga dapat merugikan banyak pihak terutama para Paslon yang bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.
“Ogan Ilir butuh pemimpin yang baik dan bersih. Akan tetapi, cara untuk mendapatkannya juga dengan yang baik. Terutama penyelenggara Pilkada harus bekerja secara profesional, jujur, bersih, adil, netral dan tidak memihak serta menguntungkan salah satu Paslon,” lanjut Raja Kuis Indonesia ini.
Ditambahkan Helmy, pihaknya sudah tidak percaya dengan kinerja KPUD Ogan Ilir. Seharusnya, KPUD Ogan Ilir didemisionerkan dulu agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lebih kondusif. Akan tetapi, keputusan ada di tangan KPU Provinsi Sumsel.
“Kami hanya menyampaikan usulan dan laporan. Pelaksanaan Pilkada Ogan Ilir kita awasi bersama jika memang tidak ada keputusan yang konkret terkait hal ini. Penyusunan DPT yang amburadul, menjadi indikasi yang tidak baik untuk pelaksanaan Pilkada bersih,” tegas Helmy.(Dd)
Ditambahkan Helmy, pihaknya sudah tidak percaya dengan kinerja KPUD Ogan Ilir. Seharusnya, KPUD Ogan Ilir didemisionerkan dulu agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lebih kondusif. Akan tetapi, keputusan ada di tangan KPU Provinsi Sumsel.
“Kami hanya menyampaikan usulan dan laporan. Pelaksanaan Pilkada Ogan Ilir kita awasi bersama jika memang tidak ada keputusan yang konkret terkait hal ini. Penyusunan DPT yang amburadul, menjadi indikasi yang tidak baik untuk pelaksanaan Pilkada bersih,” tegas Helmy.(Dd)
No comments