Diduga Alfamart Dikecamatan Betung Tak Mengantongi Izin

BANYUASIN,oganpost.com- Bisnis waralaba mini market, nampaknya kian menjamur di Kecamatan Betung.namun sayangnya, bisnis waralaba tersebut, diduga tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.


Setelah muncul Alfamat di depan SPBU Sedompo yang hingga saat ini belum jelas tentang perizinannya, kini Alfamart terlihat muncul lagi di simpang tiga tugu polwan Kelurahan Betung Kecamatan Betung, dan berdirinya Alfamart ini, diduga kuat belum mengantongi izin alias ilegal.

Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari Lurah Betung M Sobir SSos. dia menegaskan jika Pemerintah Kelurahan Betung, hingga saat ini belum perna membuat rekomendasi untuk perizinan berdirinya Alfamart di simpang tiga tugu polwan ini.

"Saya tegaskan di sini, supaya masyrakat tahu jika saya belum perna membuat rekomendasi tentang perizinan Alfamart tersebut, dan belum perna ada pihak dari Alfamart mendatangi saya untuk membicarakan tentang permasalahan perizinan Alfamart ini,"tegasnya kepada wartawan minggu(29/11) dikediamannya.

Lebih lanjut Sobir mengatakan, apabilah pihak Alfamart mengatakan jika bisnis waralaba ini telah mempunyai izin, maka izin tersebut tidak melalui prosedur,"Setidaknya saya belum perna merekomendasikan untuk perizinan Alfamart ini,jika mereka mengaku telah mengantongi izin, tentu izin tersebut tidak sesuai persedur,"tambahnya.

terkait permasalahan ini,Camat Betung Hasanul Hak MM ketika dihubungi wartawan melalui handponenya mengatakan, pihaknya akan mengecek lokasi Alfamart yang berdiri di sekitar simpang tiga tugu polwan ini,"Yah, nanti akan kita cek dulu," jawabnya singkat,(madi)

1 comment:

  1. Freebet Poker di Bandar Domino Bet Kostroma Region Capital Rusia Situs www.pokerrusia.net Melalui BPD NTT dengan Kode Bank 130.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.