Black Campaign di Medsos, Segera Lapor Secepatnya

OI Indralaya oganpost.com-Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus memanas, terutama di Media Sosial (Medsos) jenis Facebook. Banyak ditemukan antar pendukung tim Pasangan Calon (Paslon) yang saling menghujat dan menyebarkan isu-isu diduga kampanye hitam (Black Campaign) dimedsos.

Menanggapi hal ini Ketua Panwaslih OI Syamsul Alwi sempat kesulitan untuk melakukan pengawasan dimedsos ini, karena menurutnya sesuai undang-undang telah ditetapkan bahwa tim pendukung calon jika ingin melakukan medsos sebagai media kampanye harus mendaftarkan akun nya ke KPUD OI.

"Namun hingga saat ini belum ada satupun yang mendaftarkan diri mengingat sanksinya pun juga tidak ada. Selain itu hingga saat ini belum ada laporan terkait medsos dijadikan ajang black campaign, sehingga kita belum bisa memproses apapun," ujar Syamsul Alwi.

Dikatakan Syamsul lagi, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu Sumsel tentang penanganan pelanggaran kampanye pada Pilkada ini. Bagaimana pola dalam menangani pelanggaran Pilkada terus didalami pihaknya, sehingga bisa konferhensif ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebenarnya jika ada yang melakukan hujatan dan cacian antar pendukung serta menyebar isu kampanye hitam, sudah jelas ini masuk dalam kategori pelanggaran pidana. Seharusnya masyarakat harus lebih pro aktif dalam menyikapi ini dengan memberi laporan kepada kita maupun kepolisian, sehingga penindakan secepatnya dilakukan," beber Syamsul seraya mengaku jika pihaknya sejauh ini hanya menunggu laporan dulu baru bisa ditindak.

Terkait maraknya isu black campaign dimedsos akhir-akhir ini, Syamsul menyarankan kepada masyarakat maupun tim Paslon untuk segera melaporkan secara tertulis. Sehingga sejauh mana pelanggaran pihaknya bisa segera melakukan tindakan dengan berkoordinasi pada pihak kepolisian jika perlu.

"Silahkan laporkan dengan melampirkan bukti-bukti isu kampanye hitam yang dilakukan orang dimedsos. Meskipun terlapor memakai akun palsu atau tidak dikenal, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacaknya. Kan kemarin pak Kapolri juga sudah memberikan himbauan, jadi silahkan laporkan jika memang terjadi black campaign," tegas Syamsul sembari mengatakan jika segera akan mencari format bagaimana menindak para akun palsu ini.(frd)

No comments

Powered by Blogger.