Ratusan Warga Pukul Mundur Excavator PT Campang Tiga

BANYUASIN,oganpost.com- Upaya PT Campang Tiga (CT) yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin Sumsel, untuk menguasai lahan warga Desa Mukut guna dijadikan jalan produksi di tolak oleh 200 warga desa setempat,pasalnya lahan yang mau dikuasai PT CT merupakan lahan produktif karet warga.

Kedatangan ratusan warga Jumat (2/10/2015) pagi sekitar pukul 09.30 WIB berhasil mengusir mundur alat berat Excavator perusahaan sehingga alat berat tersebut kembali ke basecampnya.
menurut penuturan Haryanto selaku Kadus III, RT 01, Desa Teluk Tenggulang, PT CT berupaya menguasai lahan warga Desa Teluk Tenggulang yang rencananya akan dijadikan jalan produksi bagi mereka.

"Saya dan ratusan warga lainnya berhasil mengusir alat berat dari area lahan perkebunan warga ke Basecampnya,karena kami menolak kalau lahan warga mau di jadikan Jalan Produksi,”bebernya kepada wartawan.



Untuk saat ini lanjutdia, mengenai panjang jalan kami belum tahu berapa meter atau berapa kilometer, yang jelas rencananya PT akan membuat jalan produksi ini mulai dari Dusun III Desa Teluk Tenggulang samapai ke Desa Mukut Desa tetangga,adapun kalau untuk lebar jalan lebih kurang sekitar 30 meter,"Berapa panjang kami belum tahu yang jelas baru ada satu lahan warga yang di gusur paksa oleh PT CT.kira-kira 30 x 50 M,dari itulah apapun alasanya kami tidak terima lahan kami di serobot paksa seperti ini apa lagi jalan tersebut posisinya di tenga-tengah perkebunan milik warga,"terangnya



Sementara itu,Subardan(50) warga setempat membenarkan bahwa saat ini alat Excavator PT sedang berada di lokasi kebun miliknya,dari itulah dia tidak terima di perlakukan oleh PT CT semena-menah,"PT CT ini sebelumnya memang sudah berhasil menguasai lahan warga Desa Mukut dengan imbalan ganti rugi,namun bagi saya tidak akan terima biar berapapun besar kompensasinya,untuk di Desa Teluk Tenggulang ini lahan yang sudah dieksekusi oleh PT CT baru lahan saya sendiri,luas lahannya 30 m x 50 m,"paparnya.

Dilanjutkan,Dui.(30) warga desa yang sama, sebelumnya warga dan PT CT sudah berembuk terkait lahan ini, yang saat itu dimediasi oleh pejabat desa setempat, namun tidak menghasilkan kesepakatan karena warga tetap menolak pembebasan lahan oleh PT CT,"Apapun yang akan terjadi kami tetap menolak kalau kebun kami akan di jadikan jalan produksi,dari waktu rapat kemarin sampai kami turun kejalan (hari ini red) kami tetap dengan pendirian kami,PT CT tetap tidak bisa membuat jalan disini."tegasnya

Dari informasi yang di himpun sebelum warga mengadakan aksi menghadang Excavator PT CT,persoalan ini sudah di laporkan ke Pihak Pemerintahan Banyuasin,baik Bupati melalui Tapem sampai Ke DPRD Banyuasin melalui Komisi I,namun belum juga ada hasil,sehingga warga nekat menghadang Alat PT dengan bermodalkan izin dari Kapolsek Talang Kelapa.(madi)

No comments

Powered by Blogger.