Pemecatan Ketua Demokrat OI Dipertanyakan
OI Indralaya oganpost.com - Pemecatan Kanoviyandri (Ujang) Rasyid sebagai Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Ogan Ilir (OI) kini dipertanyakan.Ditegaskan Ujang, hingga saat ini dirinya masih sebagai Ketua DPC PD OI karena SK pemecatan belum diterimanya."Saya belum menerima SK pemecatan, hingga saat ini saya masih Ketua Demokrat OI. Keputusan DPD menunjuk Plt Ketua adalah ilegal," tegasnya.
Dirinya mempertanyakan alasan pemecatan yang dilakukan DPD, sebab dirinya belum pernah dipanggil oleh DPD terkait adanya kesalahan dalam menjalankan roda organisasi kepartaian,"Harusnya DPD dapat lebih bijak melakukan koordinasi dengan memanggil Ketua DPC PD OI, bukan malah membuat kegaduhan, kalau saya salah panggil dulu bukan langsung dipecat," jelasnya.
Untuk itu sebagai Ketua DPC dirinya siap melakukan upaya gugatan ke PTUN tentang SK pemecatan oleh DPD Demokrat Sumsel.Soal adanya dukungan DPP Demokrat terhadap pasangan nomor urut 1, pihaknya akan melaksanakan rapat internal DPC,"Kami akan rapat dengan PAC Demokrat se OI guna membahas arah dukungan, bagi kader yang membelot silahkan mundur," pungkasnya. (arie)
Dirinya mempertanyakan alasan pemecatan yang dilakukan DPD, sebab dirinya belum pernah dipanggil oleh DPD terkait adanya kesalahan dalam menjalankan roda organisasi kepartaian,"Harusnya DPD dapat lebih bijak melakukan koordinasi dengan memanggil Ketua DPC PD OI, bukan malah membuat kegaduhan, kalau saya salah panggil dulu bukan langsung dipecat," jelasnya.
Untuk itu sebagai Ketua DPC dirinya siap melakukan upaya gugatan ke PTUN tentang SK pemecatan oleh DPD Demokrat Sumsel.Soal adanya dukungan DPP Demokrat terhadap pasangan nomor urut 1, pihaknya akan melaksanakan rapat internal DPC,"Kami akan rapat dengan PAC Demokrat se OI guna membahas arah dukungan, bagi kader yang membelot silahkan mundur," pungkasnya. (arie)
No comments