Diduga Konserpasi Lahan Perkebunan Rakyat OI Salahi Aturan

Ilustrasi
*Proyek Dikerjakan Ala Kerajaan*
Ogan Ilir Ogan Post,- Konserpasi Lahan Perkebunan Rakyat di Ogan Ilir (OI) di duga salahi aturan, pasalnya Proyek tersebut ala Kerajaan,sebab yang punya kebijakan ayah,pemborong anak dan yang punya CV ibunya.”Ya memang setau saya proyek ala kerajaan itu sudah menyalahi aturan,”ujar Tokoh Pemuda OI AR saat di temui wartawan.

Lanjut dia Program yang menggunakan dana bansos Milyaran dari Provinsi Sumsel sarat dengan KKN dan untuk mencari keutungan semata membuat banyak pihak yangmempertanyakannya ,”Dana Milyaran memang sasaran empuk bagi oknum yang ingin mencari keuntungan apalagi punya jabatan,”tuturnya.

Menurutnya Kalau Program Pemerintah sudah dijadikan ajang KKN bagaimana OI mau maju,” kami berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir agar dapat benar – benar menindak Oknum seperti ini,dan kepada para penegak hukum tolong program tersebut diawasi jika mereka menyalahi aturan tindak sesuai dengan UU yang berlaku,”harapnya.

Sementara ketika di temui bagian Program Pertanian Agusdin menampik kalau Pemborongnya adalah anaknya,dia mengaku anaknya hanya bekerja bukan pemborong sebab itu melalui koperasi, memang benar CV itu milik istrinya silahkan saja kalau mau di beritakan,”Konserpasi lahan perkebunan itu menggunakan dana Bansos Provinsi kalau memang salah di mana aturannya,”ungkapnya.(tim)

No comments

Powered by Blogger.