56 Desa DOP Pali Nantikan Dana Desa
PALI oganpost.com-Dana desa yang sudah lama dinantikan oleh banyak masyarakat Kabupaten Pali hingga kini belum juga ada kejelasan kapan dana tersebut disalurkan,padahal dana dimaksud sudah masuk ke kas daerah sebanyak Rp16 miliar sejak dua bulan yang lalu, namun penyaluranya ke 56 desa dari 65 desa di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten PALI mengalami kendala, tak seperti di daerah-daerah lain yang telah disalurkan.
Kepala Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Remi Rudindia membenarkan bahwa hingga saat ini dana desa tersebut tidak juga kunjung di salurkan ke setiap desa-desa oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI.
"Memang benar kalau dana desa tersebut belum dicairkan hingga saat ini,kalau Bimbingan Teknis (Bimtek) kami ikuti sudah beberapa minggu lalu,kita sendiri tidak tahu kendalanya apa, namun kita dapat informasi di daerah-daerah lain sudah ada yang dicairkan," ujarnya, Senin (12/10/2015).
Senada diungkapkan Kades Pengabuan Timur ,Kecamatan Abab, Iskandar, menurutnya dana desa hingga saat ini belum juga disalurkan ke desa,padahal pihak desa telah memenuhi kelengkapan syarat-syarat yang ditentukan untuk mencairkan dana desa tersebut, ucapnya.
Pjs Kepala BPMPD Kabupaten PALI, Arif Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah mengambil langkah-langkah dalam mempercepat pencairan dana desa, seperti melayangkan surat ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk minta persetujuan dilakukan pencairan, meskipun dana tersebut belum dialihkan ke APBD induk.
"Dana desa ini masuk ke dalam APBD perubahan, untuk itu kita akan alihkan ke APBD induk. Tinggal nunggu proses itu, karena kita minta dipercepat maka kita kirim surat ke pak gubernur untuk meminta persetujuan agar bisa dicairkan meskipun dana tersebut belum dialihkan ke APBD induk," terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa penggunaan dana desa tersebut harus bisa selesai di tahun 2015 ini,"Harus tahun ini dana tersebut bisa digunakan dalam menjalankan program-program tersebut. Karena tidak boleh 2016, sebab itu anggaranya beda lagi,jadi harus dihabiskan tahun ini meskipun waktunya cukup mepet," pungkasnya(putra)
Kepala Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Remi Rudindia membenarkan bahwa hingga saat ini dana desa tersebut tidak juga kunjung di salurkan ke setiap desa-desa oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI.
"Memang benar kalau dana desa tersebut belum dicairkan hingga saat ini,kalau Bimbingan Teknis (Bimtek) kami ikuti sudah beberapa minggu lalu,kita sendiri tidak tahu kendalanya apa, namun kita dapat informasi di daerah-daerah lain sudah ada yang dicairkan," ujarnya, Senin (12/10/2015).
Senada diungkapkan Kades Pengabuan Timur ,Kecamatan Abab, Iskandar, menurutnya dana desa hingga saat ini belum juga disalurkan ke desa,padahal pihak desa telah memenuhi kelengkapan syarat-syarat yang ditentukan untuk mencairkan dana desa tersebut, ucapnya.
Pjs Kepala BPMPD Kabupaten PALI, Arif Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah mengambil langkah-langkah dalam mempercepat pencairan dana desa, seperti melayangkan surat ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk minta persetujuan dilakukan pencairan, meskipun dana tersebut belum dialihkan ke APBD induk.
"Dana desa ini masuk ke dalam APBD perubahan, untuk itu kita akan alihkan ke APBD induk. Tinggal nunggu proses itu, karena kita minta dipercepat maka kita kirim surat ke pak gubernur untuk meminta persetujuan agar bisa dicairkan meskipun dana tersebut belum dialihkan ke APBD induk," terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa penggunaan dana desa tersebut harus bisa selesai di tahun 2015 ini,"Harus tahun ini dana tersebut bisa digunakan dalam menjalankan program-program tersebut. Karena tidak boleh 2016, sebab itu anggaranya beda lagi,jadi harus dihabiskan tahun ini meskipun waktunya cukup mepet," pungkasnya(putra)
No comments