BKD Muba Dan BKN Sumsel Adakan Sosialisasi e-PUPNS
MUBA oganpost.com-Demi mensukseskan program nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang setiap PNS harus melakukan Pendataan Ulang data Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) sesuai dengan keputusan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 Pemkab Musi Banyuasin dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Musi Banyuasin bersama BKN provinsi sumsel mengelar sosialisasi dan pelatihanan Implementasi Aplikasi e-PUPNS Tahun 2015 di gedung darma wanita Selasa (8/9/2015)
Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin(Muba),Drs.H.Sohan Majid,MM mengatakan saat membuka acara sosialisasi dan pelatihan Implementasi Aplikasi e-PUPNS Tahun 2015 bagi pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba menghimbau kepada seluruh PNS khususnya yang hadir pada acara sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab
“Marilah kita laksanakan kegiatan ini dengan baik, laksanakan tugas sebagai abdi masyarakat dan marilah kita bekerja dengan baik dalam melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tetaplah semangat dalam bekerja dan selalu saling berkoordinasi satu dengan yang lainnya,” tegasnya.
Sekda juga mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba untuk mengambil langkah-langkah percepatan pendataan ulang PNS mengingat jumlah PNS di Muba berjumlah 8340 orang yang sebagian besar adalah guru,
“Untuk informasi e-PUPNS ini harus disebarluaskan kepada guru, karena mengingat PNS di Muba sebagian besar adalah guru dan ini yang menjadi tugas berat kita, khusus Dikbud untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan dalam rangka e-PUPNS,” tutupnya.
Menurut Danreg regional 7 Palembang, Gede Putra Swastika SH MSi, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perubahan undang-undang tentang kepegawaian yaitu dari UU No.5 1999 tentang perubahan UU No.8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian menjadi UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gede juga menambahkan, dalam rangka menjamin penyelenggaraan kebijakan manajemen PNS secara nasional sangat diperlukan data dan informasi kepegawaian yang tepat, lengkap, akurat, mutakhir dan dapat di percaya sehingga perlu diadakan kembali pendataan ulang PNS oleh BKN tahun 2015 ini, dengan melakukan pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS) sehingga semua informasi ASN sudah terangkum secara nasional dan dengan mudah bisa kita akses.
“Kita tidak hanya bertitik tolak pada administarasi kepegawaian saja dan untuk kedepan sesuai dengan tuntutan zaman,BKN dan kita semua di tuntut untuk pengelolaan manajemen kepegawaian lebih baik lagi,bahkan kita bisa secara perlahan-lahan mengikuti standar internasional,dan kami himbau juga setiap PNS harus melakukan pendataan ulang secara elektronik,jika sampai akhir desember 2015 ada yang terbukti tidak mendaptar akan mendapatkan sanksi sesuai di atur berdasarkan undang undang,”ucapnya.
Kepala BKD Muba melalui Kabid pengembangan jabatan Zainal Abidin berharap dengan diselenggarakan pelatihan dan sosialiasi ini tentang bagaimana cara pendataan ulang,”Musi banyuasin dapat mencapai target untuk dapat mensukseskan program nasional tentang Pendataan Ulang data Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) 2015 dan kami akan berusahan akhir desember data ulang sudah rampung,”ungkap Zainal.(sof)
No comments