Komisi III DPRD Banyuasin Akan Tinjau PT KSL
BANYUASIN,oganpost.com-Terkaid adanya pembakaran limbah tongkos kelapa sawit dalam kawasan PT.Karya Sawit Lestari(KSL),pihak komisi III DPRD kabupaten Banyuasin akan segerah tinjau ke lokasi,”Selain perbuatan itu sudah menyalahi aturan kita juga ingin memastikan soal pencabutan izin oprasi dari Badan Lingkungan Hidup(BLH) Banyuasin,”ujar ketua Komisi III DPRD Banyuasin Joko Aminoto selasa(25/8)
Diteruskan dia,komisi III memang sudah merencanakan untuk meninjau ke PT tersebut,”Kita akan tinjau terkaid soal pembakaran limbah,sebab itu tidak boleh,semestinya limbah itu di buang atau di bakar tempat lain,"terangya.
Lanjut dia,pihaknya juga akan meninjau tentang pencambutan izin yang di lakukan oleh BLH,”Kita juga akan tinjau sola pencabutan izin,karena menurut saya itu terlalu cepat,"pungkasnya.(madi)
No comments